JATENG

Polres Batang Musnahkan 6228 Botol Minuman Keras

BATANG, JATENG, BN – Polres Batang memusnahkan 6228 botol minuman keras (miras) berbagai merek usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Halaman Mapolres.

Pemusnahan ribuan miras tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) dari bulan Januari – Mei.

“Miras yang berhasil kami amankan dan musnahkan hasil kegiatan KKYD Polsek serta Satsabhara. Selain itu kami juga memusnahkan petasan, ada yang hasil jual beli online,” jelas Kapolres AKBP Edwin Louis Sengka, Rabu (5/5/2021).

Kapolres Batang menyebut ribuan botol miras itu disita dari lima pedagang. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan miras selalu menjadi salah satu bagian penyebab bisa merusak kamtibmas di daerah.

“Oleh karena, saya terima kasih pada TNI- Polri, Fokopimda, tokoh masyarakat yang mengedepankan guyup rukun dalam menjaga lingkunganya masing-masing,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Batang, KH. Zainul Iroqi mengimbau, agar bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh penjualan miras dan sejenisnya.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi pemerintahan, untuk menertibkan penjualan miras, khususnya di tempat-tempat wisata,” tegasnya.

Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, karena destinasi wisata sering dikunjungi anak-anak. Maka pihak kepolisian harus segera menindak tegas.

“Untuk membentengi anak-anak kita, maka berikanlah pemahaman agama yang benar,” tegasnya. (EDY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button