JATIM

Ahli Waris Korban Covid 19 di Kabupaten Ngawi Menunggu Pencairan Bantuan

Tri Pujo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi

NGAWI, JATIM, BN – Santunan Covid 19 yang meninggal dari Kemensos untuk saat ini sudah ditiadakan, namun banyaknya komplain dari masyarakat akhirnya Dinas Sosial tetap berusaha semaksimal mungkin melanjutkan program ini.

Menurut data dari Dinsos Propinsi ada Sejumlah 2000 lebih pemohon ahli waris korban Covid-19 se Jawa Timur tahun 2021.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya telah memutuskan untuk mencairkan santunan korban Covid-19, lewat APBD Propinsi Jatim melalui pos Anggaran Dinas Sosial propinsi Jawa Timur.

Sementara di Kabupaten Ngawi, korban covid 19 dari 15 orang, baru terealisasi sejumlah 3 orang, perorang menerima Rp 5 juta, itupun bantuan dari Kementrian Sosial. Berarti masih ada kekurangan 12 orang yang belum menerimanya.

Menindaklanjuti hal ini, kemudian Dinsos Ngawi mengajukan bantuan korban covid 19 ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur.

Para ahli waris diminta harus tetap mengajukan persyaratan administrasi berupa KTP, KK, Surat Keterangan Kematian dan lain-lain lewat Dinas Ngawi.

Tri Pujo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi di ruang kerjanya pada (3/5) mengatakan, “bahwa untuk Kabupaten Ngawi telah cair santunan korban covid-19 yang meninggal, dari pengajuan semula 15 menjadi 57 orang pemohon, itupun sampai saat ini baru cair 3 orang dari Kemensos,” terangnya.

Tri Pujo mengatakan pengajuan santunan dari Dinas Sosial Ngawi kepada pemerintah Propinsi Jawa Timur sampai sekarang belum ada kabarnya.

“Biasanya untuk tehnik pencairan di masing – masing daerah langsung ditransfer ke rekening para ahli waris,” terangnya.

Tri Pujo mengatakan, perlu di ketahui, Dinas Sosial Ngawi hanya menerima berkas persyaratan pengajuan santunan ahli waris yang meninggal karena covid 19.

“Selanjutnya berkas kita kirim ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, untuk saat belum ada kejelasan kapan dan berapa orang yang akan terealisasi. Saya juga berharap hendaknya para ahli waris untuk bersabar menunggu,” terangnya.

Dalam kesempatan ini Tri Pujo secara pribadi dan sebagai kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi juga mengucapkan, “Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1442 H/2021 M. Minal Aidzin Wal Faidin Mohon maaf Lahir dan Bathin,” ucapnya. (leo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button