JATENG

Bumdes Desa Ujungnegoro Kandeman Batang Fasilitasi Rapid Tes Covid 19 Dengan Biaya 250 Ribu, Dipertanyakan

BATANG, JATENG, BN – Masyarakat Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang mengeluhkan biaya rapid tes melalui Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Ujungnegoro dengan biaya sebesar Rp 250 ribu kepada warganya.

Menurut informasi warga berinisial M kepada Tim Investigasi Bidik Nasional mengatakan, bahwa dirinya lagi kebingungan untuk mencari biaya Rp 250 ribu agar bisa dapat rapid Anti Gen melalui Bumdes. Pasalnya, supaya bisa masuk kerja di area perusahaan PT yang mengerjakan proyek PLTU, mensyaratkan untuk masuk kerja harus ada surat keterangan rapid tes Covid 19.

“Saya awal masuk sudah bayar Rp 250 ribu untuk rapid tes Covid 19 Anti Gen di Bumdes, ini paska lebaran ada aturan lagi kalau masuk kerja harus ada surat rapid tes lagi,saya lagi bingung mas terkait biaya ini lagi nyari yang lebih murah,katanya ada yang Rp 150 ribu, ” katanya.

Yuli Kabid Dinas Kesehatan dikonfirmasi Tim Bidik Nasional dikediamannya terkait adanya keluhan masyarakat atas biaya yang dibebankan Bumdes Ujungnegoro. Ia mengatakan bahwa dirinya kaget baru tahu kalau ada bumdes yang melakukan rapid tes.

“Saya tidak tau mas coba dikonfirmasi dari pihak bumdesnya, mengenai biaya emang kalau setahu saya dari pihak swasta ada beban biayanya tapi kurang tahu berapanya,” ujarnya.

Sabtu 15/5/2021, Dillah Direktur Bumdes ditemui Tim Investigasi Bidik Nasional dikediamannya Rt 03 Rw 01 Desa ujungnegoro, dikonfirmasi terkait rapid tes Anti Gen melalui bumdes mengatakan bahwa terkait itu bumdes hanya menfasilitasi tempat saja, semua tenaga medis dan alat tes dari puskesmas yang sudah berkordinasi dari Dinas Kesehatan Batang.

Disinggung biaya rapid tes Rp 250 ribu untuk apa oleh media bidik nasional, Dilla mengatakan bahwa biaya tersebut untuk biaya alat-alat rapid anti Gen dan tenaga medis dari dinas Puskesmas.

Terpisah, Kepala Plt.Dinkes Kabupatan Batang Dr. Didiet ditemui di kantor dinas kesehatan, Rabu 19/5/2021 dikonfirmasi terkait Tes Anti Gen yang diselenggarakan oleh Bumdes Desa Ujungnegoro mengatakan dari Klinik Pribadi yang punya Plt. Dinas kesehatan yang sekaligus kepala Puskesmas Tulis, klinik tersebut ada didesa Juragan.

Dr. Didiet mengatakan bukan yang menyelenggarakan dari puskesmas tapi klinik pribadi.

“Kalau dari puskesmas yang menyelenggarakan gratis mas tidak ada pembayaran karena tidak ada perbupnya dan khusus untuk pemudik kalau untuk pencari kerja emang ada biayanya, Anti Gen Rp 250 ribu tapi sekarang harga udah turun 200 ribu, kalau yang biaya 150 ribu Di RS Qim itu anti Bodi klau Anti Gen pasti 200 ribu lebih,” terangnya. (Tim Investigasi BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button