JATIM

Menjelang Hari Raya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan 4 Kepala desa, di Tangkap KPK Karena Jual Beli Jabatan

Menanggapi Penangkapan yang dilakukan KPK diwilayah hukum Kab Nganjuk, pengamat hukum dari Surabaya, Didi Sungkono. S.H.M.H mengatakan,” Saya sudah memprediksi jauh hari sebelumnya, karena banyak laporan dari masyarakat terkait sepak terjang tokoh asal Kabupaten nganjuk ini, disaat masyarakat sedang kesulitan diberbagai sisi, kok bisa masih saja melakukan hal2 yang tidak terpuji, jual beli jabatan, melacurkan kewenangan, ini membuktikan bahwa kaya harta tidak menjamin manusia tidak rakus, ini terkait jiwa dan nurani, padahal sudah jelas diatur dalam UU No 31 Tahun 1999, tentang Pidkor, atau UU No 20 Tahun 2001, pasal demi pasal sudah jelas dan terang, bacground pendidikan juga berbasis agama, moralnya ini yang harus diperbaiki, semua yang terkait harus diproses tuntas, termasuk hartanya harus disita, istrinya harus diperiksa juga, aliran aliran dananya kemana, sampaikan ke masyarakat secara transparan,” Urai Didi Sungkono

SURABAYA, JATIM, BN – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nganjuk, Jawa timur pada Minggu (9/5/2021).

OTT KPK tersebut dikabarkan menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) dan beberapa pejabat di Nganjuk .

Informasi yang diperoleh wartawan berita PATROLI setidaknya empat kepala desa di Nganjuk juga ikut diamankan dalam OTT KPK Bupati Nganjuk.

OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Lantas, siapa sebenarnya Harun Al Rasyid?

Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari berita PATROLI dalam artikel ‘Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023’
Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.

Sosok Harun baru-baru ini jadi sorotan karena dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan.

Nama Harun Al Rasyid juga sempat mencuat kala menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang diperoleh berita PATROLI KPK melakukan OTT terhadap NRH pada Minggu (9/5/2021).

“Sejauh ini valid (OTT KPK di Nganjuk). Tim (KPK) memang di sana, detilnya nanti tunggu konpers (konferensi pers),” kata sumber di internal KPK, Senin (10/5/2021).

Sumber di internal komisi antikorupsi itu menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

Bupati Nganjuk diduga terlibat jual beli jabatan.

Empat orang kepala desa di Nganjuk dikabarkan ikut diamankan tim KPK.

Team KPK Komisi Pemberantasan Korupsi, saat melakukan operasi tangkap tangan terkait jual beli Jabatan diwilayah kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Layak diapresiasi KPK

KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Informasi tentang OTT KPK Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) juga diterima Ketua DPRD Nganjuk.

Hanya saja Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, belum bisa memastikan kebenaran dugaan OTT tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi.

“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (10/5/2021).

Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.

Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.

Bupati Nganjuk yang selalu bergaya sok alim, tidak taunya bagaikan musang berbulu ayam, bermental hipocrite, munafik, katanya dirinya tidak pernah terima uang suap,uang pungli atau uang yang merupakan hasil jual beli jabatan, faktanya, tadi malam dirinya disergap KPK dengan bukti uang ratusan juta rupiah, kini sang bupati dapat dipastikan akan meringkuk lama dihotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain kami juga menunggu kejelasanya,” ucap Tatit Heru Tjahjono.

Tatit Heru Tjahjono menegaskan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi.

“Hanya itu yang bisa kami lakukan sementara menyikapi dugaan OTT Bupati Nganjuk oleh KPK,” tutur Tatit Heru Tjahjono.

Biodata Novi Rahman Hidayat

Melansir dari laman Wikipedia, H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos., M.M. lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 2 April 1980.

Ia merupakan politisi PKB yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023.

Novi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.

Riwayat Pendidikan

– TK Dharmawanita Desa Pace Kulon, Pace, Nganjuk (1986-1987)

– SD Negeri 1 Pace Kulon, Pace, Nganjuk (1987-1993)

– SMP Negeri 1 Nganjuk (1993-1996)

– SMU Unggulan Darul Ulum – BPP Teknologi (1996-1999)

– S-1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Islam Balitar (2005)

– S-2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri (2006)

Riwayat Organisasi

– Ketua Real Estate Indonesia Kediri (2010-2015)

– Sekretaris Perbarindo PBI Kediri (2011-2016)

– Bendahara Yapindo PBI Kediri (2011-2016)

– Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur (2021-2026)

Riwayat Karier

– Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jawa Timur (2003-2005)

– Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007)

– Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016)

– Ketua Bidang Strategi Pengembangan Bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri (2016-2018)

– Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017)

– Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2008-2018)

– Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018)

– Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018)

– Ketua Umum KSU Kembang Wijaya Kusuma (2008-2018)

– Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018)

– Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018)

– Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018)

– Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya (2006-2018)

– Bupati Nganjuk (2018-sekarang)
Harta kekayaan Novi Rahmat Hidayat

Melansir dari sumber berita PATROLI artikel ‘5 Kepala Daerah Terpilih Ini Punya Harta Paling Banyak’, total harta kekayaan Novi Rahman Hidhayat sebesar Rp 94.148.193.957. Tak heran ia menduduki peringkat kedua dari 5 kepala daerah terpilih dengan jumlah harta terbanyak.

Sebelum terjun di dunia politik, ia merupakan wiraswasta yang menangani bidang properti dan keuangan. (*)

Artikel ini telah dipublikasikan https://beritapatroli.co.id dengan judul : Menjelang Hari Raya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan 4 Kepala desa, di Tangkap KPK Karena Jual Beli Jabatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button