SULBAR

KMS Sulbar Sorot Data Penerima Bantuan Gempa

MAMUJU, SULBAR, BN – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Siap Pakai untuk bantuan stimulan rumah rusak akibat gempa bumi yang terjadi 15 Januari 2021 lalu.

Kabupaten Mamuju sendiri menerima Rp 209,53 miliar. Masing-masing keluarga bakal menerima dana berdasarkan tingkat kerusakan.

Dari data yang dirilis Pemerintah Kab. Mamuju, sebanyak 1.501 unit rumah masuk kategori berat, 3.487 unit rusak sedang, dan rusak ringan sebanyak 4.731 unit.

Adapun rumah yang masuk kategori rusak berat mendapat dana stimulan sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan ringan sebanyak Rp 10 juta.

Untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) akan diberikan kepada warga yang rumahnya masuk kategori rusak berat sebanyak Rp 500 ribu selama enam bulan.

Terkait data calon penerima dana bantuan stimulan dan dana tunggu hunian bagi penyintas gempa tersebut, terungkap dalam aksi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulawesi Barat bahwa data yang dirilis Pemkab Mamuju diduga “sarat” akan persoalan, pasalnya terdapat data penerima bantuan yang masih perlu dipertanyakan kesesuaiannya dan dinilai tidak sesuai fakta yang ada dilapangan.

Dalam aksi KMS Sulbar yang belangsung di “Sapota” Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamuju. Adam yang tergabung dalam aksi tersebut menilai bahwa data penerima bantuan yang dirilis Pemkab Mamuju “cacat”, lantaran Kecamatan Tapalang yang paling dekat dengan pusat gempa, khususnya di desa tapalang hanya 2 (dua) Keluarga yang terdaftar dalam data penerima bantuan.

“saya dari tapalang barat, Melihat data yang jeluar hari ini, saya mengatakan bahwa data yang keluar hari ini adalah cacat, tapalang adalah kecamatan yang paling dekat dengan pusat gempa, tapi justru di kecamatan tapalang sendiri tepatnya di desa tapalang itu hanya dua yang masuk data”, kata Adam dalam aksi dihadapan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi. Senin (31/5/21).

Juga dalam aksi tersebut, terungkap bahwa data penerima bantuan untuk wilayah kecamatan kalukku kab. Mamuju terdapat data yang tidak sesuai dengan alamat.

“Salah satu kelurahan di kalukku, sinyonyoi selatan itu ada satu kategori rumah rusak berat itu beralamatkan di bone-bone tapi nyasar di sinyonyoi selatan, ini kemudian menandakan bahwa tidak adanya validasi sampai hari ini”, terungkap dalam aksi itu.

Dikesempatan itu juga, Imat Totori mempertanyakan terkait apa dasar atau acuan pihak pemerintah dalam mengkategorikan tingkat kerusakan rumah saat di lakukan asesmen.

“Apa pemkab mamuju akan mengeluarkan Juknis terkait klasifikasi menjadi dasar kategori rumah rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat”, kata Imat sapaan akrab ketua Netfid Sulbar itu.

Imat juga mengungkap bahwa informasi yang di dapatkan, dana stimulan untuk rumah rusak akan di proyekkan dengan kata lain akan di bangun oleh pihak ketiga. Terkait hal ini, dalam aksi Bupati Mamuju dengan tegas akan menggunakan mekanisme swakelola.

“Isu yang berkembang akan dibangunkan oleh pihak ketiga, kami mohon ada penjelasan, kalau kemudia tidak ada regulasi yang mengatur bahwa harus dibangunkan untuk rumah yang rusak berat kenapa tidak diberikan dana segar saja kepada korban terdampak gempa”, ungkap Imat dalam aksi tersebut.

Sehubungan dengan data penerima dana bantuan stimulan dan dana tunggu hunian yang dirilis Pemkab Mamuju tersebut, Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi dengan tegas mengatakan tidak akan dilakukan pergantian nama.

“Soal data itu, yang jelas tidak akan ada pergantian nama, nanti kalaupun hasil asesmen ada yang tidak sesuai, data rumah apakah dia rusak berat ternyata dia rusak sedang atau rusak ringan, itu yang akan mungkin bergeser”, jelas Sutinah dihadapan awak media saat wawancara usai bertemu dengan massa aksi KMS Sulbar. (Bahri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button