JATIM

Dinas PUCKPP Banyuwangi Permudah Perijinan

BANYUWANGI, JATIM, BN – Plt. Dinas PUCKPP Banyuwangi Danang Hartanto, ST melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Bayu Hadiyanto, ST, MSi mengatakan program Dinas PUCKPP Banyuwangi tahun 2021 yaitu permudah dalam layanan penyederhanaan proses perijinan.

“Diberlakukannya UU CK 11 Tahun 2020 pasal 13. Program Dinas PUCKPP Banyuwangi Penyederhanaan proses Perijinan,” jelas Danang Hartanto melalui Bayu Hadiyanto kepada wartawan Bidik Nasional biro Banyuwangi, Rabu (7/7) lalu.

“Program ini untuk mempermudahkan dan meningkatkan kepuasan pelayanan masyarakat dan meningkatkan minat investisasi Daerah di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (dj- tim bn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button