Advertorial

Jalan Poros Hancur, Bupati Pelalawan H.Zukri Panggil Tujuh Perusahaan

■ Perusahaan yang Beroperasi di Pelalawan Harus Beri Konstribusi ke Masyarakat

PELALAWAN, RIAU, BN-Jalan poros Ukui-Kerumutan mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang dipakai sebagai mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui, Pangkalan Kuras, Kerumutan, Bandar Petalangan dan Teluk Meranti. Hal ini mendapat perhatian serius oleh Bupati Pelalawan H.Zukri, Senin (14/06).

Bupati H. Zukri memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.

Ketujuh perusahaan tersebut dipanggil oleh Bupati H. Zukri untuk peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim disana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.

Bupati H. Zukri menegaskan kepada perusahaan yang di panggil satu persatu tersebut diminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun, perusahaan juga ikut menikmati.

Sementara bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak dilintasi tapi di nikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya.

“Wajar perusahaan bapak ada yang puluhan tahun beroperasi ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya, masyarakat perlu menikmati jalan itu karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu untuk kesejahteraan rakyat, mari bersama sama kita membangun pelalawan,” tegas H. Zukri.

Bupati H. Zukri melanjutkan tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat disana bukan pribadinya Bupati H. Zukri.

“Kami tegaskan pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros bukan pemeliharaan lagi ceritanya, rakyat Pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu, jalan berlobang dan rusak, ini bukan untuk pribadi kami, semua untuk kepentingan kita bersama bila menolak tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan di ambil pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi,” lanjut H. Zukri.

Sementara itu di waktu yang bersamaan Bupati Pelalawan H. Zukri ketika dikonfirmasi media ini terkait kontribusi perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan mengatakan, “saya sudah memanggil beberapa perusahaan seperti yang dilihat para awak media dan saya serius mengatakan ini, perusahaan-Perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini, harus berkonstribusi dengan Pemkab Pelalawan, Jalan poros yang mengalami kerusakan parah akibat banyak jalan lintas yang di pakai sebagai mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah kerja Perusahaan Perusahaan yang ada, harus segera memperbaikinya. Kerena sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini. Haruslah Berkonstribusi, jangan hanya memikirkan keuntungan perusahaan saja,. Tapi harus pikirkan juga masyarakat Kabupaten Pelalawan ini,” kata H.Zukri mengahiri
(js/Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button