JATIM

Tahun 2022, Pasokan Gas di Jatim Diproyeksikan Melebihi Permintaan

Kepala Departemen Humas SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) Indra Zulkarnain saat bersilaturahmi dengan pengurus PWI Jatim di Surabaya, Jumat (27/8),

SURABAYA, JATIM, BN – Kegiatan lifting gas di Jatim pada tahun 2022 diproyeksikan melebihi permintaan pasar, baik konsumen rumah tangga maupun industri, seiring beroperasinya sejumlah lapangan migas.

Proyeksi itu disampaikan Kepala Departemen Humas SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) Indra Zulkarnain saat bersilaturahmi dengan pengurus PWI Jatim di Surabaya, Jumat (27/8).

Menurut Indra, lifting atau produksi gas di Jabanusa saat ini mencapai 663 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Saat ini pembangunan dua proyek vital migas di Jatim masih dalam proses dan diperkirakan mampu memberikan kontribusi besar terhadap produksi gas.

Kedua proyek migas itu masing-masing Jambarang Tiung Biru (JTB) yang berada di Kabupaten Bojonegoro. Dari lapangan migas ini diperkirakan ada tambahan produksi gas sebesar 200 MMSCFD.

Sedangkan satu proyek migas lainnya adalah milik Husky CCNOC Madura Milited (HCML) di Perairan Sampang, Madura.

“Saat kedua proyek tersebut mulai produksi, diperkirakan total lifting gas di Jatim lebih tinggi dari permintaan pasar saat ini,ā€ katanya.

Selain itu, lanjut Indra, masih ada proyek West Pangkah di bawah operator Saka Indo Pangkah United. Dari lapangan migas ini diperkirakan bakal diproduksi minyak dan gas.

“Untuk lifting minyak dari semua lapangan migas di Jabanusa mencapai 239 ribu barel per hari,” tamnbahnya.

Produksi minyak dari para operator SKK Jabanusa tersebut menyumbang sekitar 30 persen produksi minyak nasional.

Dalam kesempatan silaturahmi dengan pengurus PWI Jatim, Indra Zulkarnain yang baru menjabat Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa mengatakan bahwa dalam menjalankan kinerjanya, pimpinan dan staf SKK Migas dipandu Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) yang mulai diaplikasikan pada 2018.

Ada tiga poin penting dalam program kepatuhan di lingkungan SKK Migas. Salah satunya pedoman etika yang meliputi etika kelembagaan dan etika perilaku kerja. “Di etika kelembagaan melibatkan interaksi dengan sejumlah stakeholders, di antaranya pemerintah, KKKS, penyedia barang dan jasa, masyarakat, dan media massa,” jelasnya.

Hal penting lain berkaitan program kepatuhan adalah pelaporan melalui whistleblowing system. Semua staf dan pimpinan SKK Migas punya kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan setiap tahun kepada KPK dan menandatangani pakta integritas. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button