Ini Alasan Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna
Alasan perubahan plat nomor kendaraan/akun Instagram @divisihumaspolri, Sabtu 21 Agustus 2021
JAKARTA, BN – Kepolisian Republik Indonesia akan mengubah warna plat nomor kendaraan yang semula angka berwarna putih dasar hitam, akan dirubah menjadi dasar putih huruf dan angka hitam.
Dilansir dari akun Instagram @divisihumaspolri, Sabtu 21 Agustus 2021, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan plat nomer dasar hitam dan huruf dan angka putih mengganggu fokus kamera ETLE yang ada di lapangan, sehingga petugas tidak bisa memantau pelanggar di ruas jalan yang melakukan pelanggaran.
Keputusan pergantian warna plat nomor kendaraan dari hitam ke putih tertuang dalam Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
” Alasannya karena tidak terbaca, ya huruf dan nomer plat kendaraan dengan warna putih,” ungkapnya.
Kenali 4 warna baru pada plat nomor kendaraan akun Instagram @divisihumaspolri
Untuk itu kata dia, harus dirubah warnanya pada plat kendaraan pribadi, perusahaan, angkutan umum juga instansi pemerintah sehingga bisa memantau para pelanggar dilapangan.
Dengan kamera ETLE yang sedang dipasang disetiap ruas jalan lampu merah sambungnya, tidak ada lagi anggota polantas menindak pelanggar dilapangan.
” Cukup dengan kamera pemantau pelanggar terdata dan juga agar masyarakat umum mengerti kenapa harus digantinya warna plat nomor kendaraan,” tutupnya. (Ayom)