LAMPUNG

Terkait Undangan Rapat, Masyarakat Kuala Teladas Tetap Menolak Tambang Pasir Berkedok Program

Undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung

TULANG BAWANG, LAMPUNG, BN -Gejolak penolakan masyarakat Kampung Keuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, atas program Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang bekerja sama dengan pihak PT Sienar Tri Tunggal Perkasa.

Masyarakat yang menolak adanya pertambangan pasir laut berkedok program pendalaman alur laut oleh PT STTP, sejumlah masyarakat setempat mendapatkan undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Dengan Nomor : 005/287/V.13/2021 pada hari Kamis 19 Agustus 2021, pukul 13.30 Wib bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi,
dalam rangka acara penjelasan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan penyediaan alur pelayaran dimuara sungai Tulang Bawang untuk menindaklanjuti pertemuan pada tanggal 22 Juli 2021 di kantor Camat Dente Teladas.

Salah satu perwakilan masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan didalam pemberitaan media, juga mendapatkan undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Menyampaikan, “Ya, kami mendapatkan undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Namun kami tidak bisa hadir, karena undangannya medadak datang, undangan kami terima pada sore hari sekitar pukul jam 15.00 wib Rabu sore, serta jarak tempuh mau kesana butuh persiapan,” terangnya.

“Setelah kami amati undangannya, untuk menindaklanjuti rapat dikantor Camat, apalagi yang ditindaklanjuti mereka sudah potong pita dan nasi tumpeng dan sekarang sudah beroperasi”, cetusnya, Kamis (19/08/2021).

Lanjutnya, didalam undangan juga menindaklanjuti pertemuan tanggal 22 Juli 2021 yang lalu dikantor Camat, jika mau menindaklanjuti kenapa sudah ada peresmian acara yang ditandai pemotongan pita dan nasi tumpeng pada hari Sabtu 7 Agustus 2021. Kenapa sekarang baru di tindak lanjuti,” ujarnya

“Persoalan ada di kampung Kuala Teladas, kenapa tidak diselesaikan daerah sini. Sedangkan, disini ada balai kampung dan kantor Camat. Jika kita mau kesana, tau sendiri kita orang susah butuh kendaraan dan biaya,” bebernya kepada media.

Sebenarnya sambungnya,” harapan masyarakat itu sudah jelas tertulis di spanduk yang masyarakat bawa waktu aksi menyampaikan aspirasi masyarakat yang bertuliskan, Kami warga kampung Kuala Teladas sangat menolak adanya pendalaman alur dan tambang pasir #NoNego,” jelasnya.

Dia menambahkan, “sedangkan kapal yang ada dilaut milik PT STTP dari kemarin Rabu 18 Agustus 2021, sudah beroperasi (bekerja-red), melakukan penyedotan pasir serta ada bukti videonya, sampai hari ini masih beroperasi. Padahal masyarakat sudah jelas menolak pendalaman alur laut sungai Tulang Bawang,” tegasnya.

“Kita ini sudah sibuk meredam amarah masyarakat, jangan sampai masyarakat berbuat yang tidak kita inginkan, jika begini terus menerus dikhawatirkan pecah juga amarahnya masyarakat. Dan masyarakat juga sudah didampingi pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, baru masyarakat di lirik oleh mereka,” pungkasnya.(*Dra/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button