Relawan Ambulance RAPI Wilayah 2 Banyuwangi Pulangkan Jenasah KM Mutiara Barat Ke Situbondo
BANYUWANGI, bidiknasional.com – Relawan Ambulance RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Wilayah 2 Banyuwangi bersama Komunitas Sopir turut berbelasungkawa atas meninggalnya AHMAD TAUFIK, Umur 58 tahun,satu korban Meninggal Dunia (MD) di KM Mutiara Barat, warga Jalan Melati Dusun Dam, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Selasa (21/09/2021).
Kasatgas TRC IKB dan Relawan Ambulance RAPI Wilayah 2 Banyuwangi RUJUL ULUM memberikan ucapan terimakasih kepada Satpolairud Polresta Banyuwangi, RSUD Banyuwangi dan seluruh pihak yang telah membantu mengevakuasi jenasah.
Sebagai bentuk kepedulian Relawan Ambulance RAPI Wilayah 2 Banyuwangi mengantar korban Jenasah KM Mutiara Barat Ke rumah duka di Situbondo.
Perlu diketahui sebelumnya, Selasa 21 September 2021 sekira
pukul 07.00 wib di Perairan Tanjung Pasir Selat Bali, telah ditemukan seorang korban yang bernama AHMAD TAUFIK, umur 58 tahun, Sopir, Islam, alamat jalan Melati Dusun Dam, Desa Sumberkolak, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo.
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi KOMPOL Jeni Al Jauza, SH, MH menjelaskan, sekira pukul 06.30 Wib, KM. MUTIARA BARAT berlayar dari Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi dengan tujuan Pelabuhan Gilimas Lombok. Setelah berlayar kurang lebih 30 menit yaitu sekitar jam 07.00 Wib, saat posisi kapal di Perairan Tanjung Pasir Selat Bali tepatnya di koordinat 08°04,00 LS 114°27,95’ BT, korban AHMAD TAUFIK saat itu akan menaiki tangga menuju lantai 2 di KM. MUTIARA BARAT.
Korban tiba tiba pusing hingga terjatuh, selanjutnya korban ditemukan oleh cleaning service yang kemudian dilaporkan kepada Nahkoda. Setelah diperiksa kondisi korban, ternyata sudah meninggal dunia.
“Cleaning Service lalu menghubungi Petugas Pandu dan korban di jemput dengan menggunakan Takboat Joyoboyo untuk dilakukan evauasi ke Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi kemudian korban dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan luar ” kata Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, Selasa (21/9/2021).
KOMPOL Jeni Al Jauza menerangkan, lebih lanjut tindakan petugas berikutnya yakni mengevakuasi jenazah Ke RSUD Blambangan, membuatkan Laporan, permintaan VER, menyerahkan korban kepada keluarga dan melaporkan kepada Pimpinan.
Rencana tindakan selanjutnya sambung KOMPOL Jeni Al Jauza adalah menginterogasi saksi dan membuat LHP (dj/ tim-bn)