LAMPUNGWAY KANAN

Kejari Way Kanan Beri Penyuluhan Hukum

• Mekanisme Peningkatan SDM Seluruh Kakam Se-kecamatan Negeri Agung

WAY KANAN,bidiknasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melaksanakan Penyuluhan hukum mengenai mekanisme Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan keuangan Kampung Se-kecamatan Negeri Agung yang bertempat di Balai Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Selasa (19/10/2021).

Turut hadir dalam acara Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Susilo, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Pujiarto, S.H., M.H, Plt Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah, S.H., M.H. dan Seluruh Kepala Kampung Se-kecamatan Negeri Agung beserta aparaturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Susilo S.H., M.H, menghimbau kepada seluruh Kepala Kampung untuk mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan kampung, sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum.

“Salah satu bentuk pelatihan dan pemahaman serta menimalisir apa yang menjadi pokok permasalahan yang menjadi tindak pidana dalam kepemerintahan kampung, dengan harapan pengelolaan keuangan Kampung dapat lebih maksimal, tepat guna dan tepat sasaran tanpa adanya penyimpangan, tentang apa yang jadi potensi dan bagaimana langkah agar tak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum”, Kata Susilo

Di tempat yang sama, Kepala Kampung Pulau Batu Bahagia Nata Alam selaku Ketua APDESI di Kecamatan Negeri Agung menyambut baik Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengenai mekanisme Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan keuangan Kampung agar tidak melanggar hukum.

“Dilanjutnya, dengan adanya penyuluh Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan, mengenai mekanisme Peningkatan SDM Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan keuangan Kampung dengan ini Kejari Way Kanan sedini mungkin telah menghimbau para kepala kampung tentang pengelolaan keuangan Kampung agar dapat lebih maksimal, tepat guna dan tepat sasaran tanpa adanya penyimpangan dengan pencegahan dini agar tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button