• Dalam Rangka Penegakan Hukum Tentang Prokes
KENDAL, bidiknasional.com – Pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan satuan tugas penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal sesuai dengan sprin Kapolres No Sprin Sprin/2540/XI/PAM.2.2/2021. Senin (22/11/2021).
Bertempat di Jabal Nur Protomulyo, Tegal Polo Sukomulyo, Stadion Utama Kendal, Taman Garuda Kendal. Kegiatan melaksanakan patroli dan penyuluhan serta penegakan Hukum yang berkaitan dgn Covid-19 di Obyek obyek Vital dan kerumunan masyarakat.
Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto menyampaikan himbauan tentang pelaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang melakukan ziarah di Jabal Nur Protomulyo.
“Kami menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan dilapangan Tegal Polo Sukomulyo, Stadion Utama Kendal, Taman Garuda Kendal dengan menerapkan 5 M dengan ketat agar mengurangi penularan Covid 19,” Ujar Kapolsek Kaliwungu.
Kemudian di lanjutkan dengan apel konsolidasi di kantor kecamatan Kaliwungu hadir dalam kegiatan tersebut dari Polri 4 Personil, dari TNI 2 Personil. Satpol PP 9 personil, serta Dinas perhubungan 3 Personil.
Dalam kegiatan tersebut para petugas melaksanakan himbauan dan pembagian masker kepada masyarakat guna menunjang terlaksananya progam Pemerintah Daerah tentang penanganan dan penangulagan Covid -19 PPKM level II untuk wilayah Kabupaten Kendal.
Demikian yang bisa kami laporkan dan kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman kondusif dan kegiatan dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
(Peni Kusumawati)