JATIMSURABAYA

Terkait Permintaan Air Warga Mutiara Kapuk, Ini Syarat Yang Diminta PDAM Surabaya

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Surya Sembada Surabaya, Bambang Eko Sakti

SURABAYA, bidiknasional.com – Terkait permintaan air PDAM oleh warga Kavling Mutiara Kapuk Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Pakal Surabaya, Senin 22 November 2021, saat dihubungi bidiknasional.com Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Surya Sembada Surabaya, Bambang Eko Sakti menegaskan, atas nama wakil direksi, permintaan bisa diakomodir dengan syarat suplay air tangki berbayar dalam kategori sosial.

” Kita siap memenuhi permintaan warga mas, tapi bukan suplay air tangki yang gratis. Pengiriman air tetap berbayar dan masuk kategori sosial,” ujar Bambang Eko Sakti.

Sedangkan mengenai permohonan pengajuan Master Meter atau Meter Induk BES sapaan lekatnya menyampaikan pemenuhan pemasangan Master Meter belum dapat dipenuhi, dikarenakan debit air diwilayah tersebut kecil.

Diharapkan kedepan sambungnya,” pihak kami akan segera memaksimalkan upaya penanganan debit air tersebut. Apabila nantinya debit air di wilayah itu teratasi, pengajuan warga Mutiara Kapuk tentang permohonan Master Meter akan kita tindak lanjuti,” terang dia.

Satu hal lagi ujarnya, seluruh keputusan di tubuh PDAM Kota Surabaya ada ditangan Direksi, jika memang sebelumnya baik staff PDAM maupun Direksi yang telah Resign kerja memberikan petunjuk mengenai permintaan izin dari PDAM Gresik, ” Kami minta bukti tertulis siapa Petugas atau staff PDAM yang mengarahkan harus melalui perijinan itu,” tanya BES.

Disamping wilayah Mutiara kapuk merupakan teritorial Kabupaten Gresik jelas dia, PDAM Surabaya akan selalu fokus atas program pemenuhan air bagi seluruh warga Kota Surabaya.

” Point pentingnya kami siap memenuhi permintaan suplay air, dengan catatan tetap berbayar,” imbuhnya.

Abdul Cholik Hariadi (T-shirt merah) Koordinator Perwakilan Warga di rumahnya Kav. Mutiara Kapuk saat menemui petugas PDAM Surabaya

Dihubungi wartawan media ini pada hari yang sama, Abdul Cholik Hariadi selaku koordinator warga Kav. Mutiara Kapuk. Jl Sumberlanggeng, Kelurahan Sumberejo Kecamatan Pakal Surabaya menerangkan bahwa setelah surat permohonan Master Meter di bulan Januari 2020 dilayangkan kepada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, petunjuk permintaan izin ke PDAM Gresik adalah atas arahan Direksi Pelayanan.

” Tanpa ada petunjuk dari PDAM ,gak mungkin kami akan sejauh ini melangkah mas. Begitu pula masukan dari mas Erwin Prasetyo staff PDAM wilayah Barat, kami juga diarahkan untuk membuat tandonisasi,” bebernya.

Sejauh ini kata Didik sapaan akrabnya, arahan tersebut telah dilaksanakan oleh warga. Tetap pada keinginan semula.” Kami berharap permintaan MM maupun air curah tetap dikabulkan. Mengenai suplay air tangki PDAM jika memang tidak bisa gratis, ya minimal dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.

Melalui pendampingan Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (FKSM MM), informasi catatan harga air PDAM melalui suplay tangki per 4000 liter yaitu 140 ribuan, sedangkan jika 5000 liter diangka 150 ribuan.

” Berat mas untuk kami, jika dibandingkan dengan warga yang didepan sebagai pelanggan reguler PDAM Surabaya, satu bulan mereka hanya membayar kurang lebih 42 ribu sampai 60 ribu. Apabila harga air mencapai 150 ribu (ini contoh saja) ,artinya perkubiknya kami harus membayar 30 ribuan. Berat mas,” kata Didik.

” Kecuali kalau harga pengiriman air tangki disamakan seperti pelanggan reguler atau mungkin paling tinggi diharga 10 ribu perkubik, mungkin kami masih mampu,” tutupnya.

• DPRD Surabaya Berharap Pelayanan Prima Semua Warga Surabaya Teraliri Air PDAM

Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

Pasca terisinya nama Direksi PDAM Surabaya yang baru, Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi atas penjaringan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Dilansir dari cakrawala.news, Politisi PDI Perjuangan ini berharap, dengan terpilihnya jajaran direksi yang baru ini bisa membawa PDAM menuju pelayanan yang maksimal.

“ PDAM berkewajiban melayani ketersediaan air di Kota Surabaya, jadi pelayanan yang prima menjadi tolak ukur kesuksesan PDAM” ujar Anas.

Anas juga mengaku sepakat dengan keinginan Wali Kota yang menginginkan seluruh warga Surabaya teraliri air dan berharap direksi yang baru bisa mewujudkan pesan wali kota Eri Cahyadi.

“Kami sepakat dengan pesan Pak Walikota, pertama adalah pelayanan, tidak ada TDA (Tidak Dapat Air) di Kota Surabaya. Jadi sudah harus dapat air semua. Kemudian, terkait bisnis juga harus diperhatikan, dan terkait pengembangan juga harus dipikirkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya keterangan dijelaskan oleh Abdul Cholik Hariadi Koordinator Perwakilan warga Kav. Mutiara Kapuk, permasalahan lintas batas teritorial Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi kendala tersendiri bagi warga sehingga permintaan yang ditujukan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya belum terwujud.

“Pernah beberapa kali wilayah kami didatangi petugas PDAM Surabaya untuk dilakukan pengukuran dan seterusnya. Namun masih juga sampai hari ini, permintaan kami belum terlaksana. Tanah kami bukan sengketa. Legalitas tanah jelas. Hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan menikmati kekayaan alam termasuk air jelas diatur dalam UUD 1945,” kata Didik.

Harapan warga sambungnya, dalam kondisi bertahun-tahun air PDAM belum menyentuh masyarakat kavling Mutiara Kapuk, air PDAM segera masuk.

“Yang mana secara administrasi kependudukan kami adalah warga yang ber KTP Surabaya. Kami mohon titik koordinat wilayah rumah kami tidak menjadi alasan tidak diberikannya air PDAM ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, lokasi kavling Mutiara Kapuk berada dalam koordinat teritorial pemerintah Kabupaten Gresik setelah Kali Lamong sisi timur (Kecamatan Pakal Surabaya). Pembatas wilayah berupa tonggak batu berukuran panjang 50 cm tertancap pada tanah batas antara antara Surabaya dan Gresik (Pembatas adalah jalan paving yg di bangun swadaya oleh warga kavling Mutiara Kapuk). Sedangkan dibalik Kali Lamong sendiri sebelah barat wilayah Gresik terdapat beberapa kampung yang masuk wilayah Surabaya.

Kabar terbaru juga disampaikan Didik mengenai surat izin yang telah diberikan PDAM Gresik terkait penerimaan air dari PDAM Surabaya telah mereka kantongi.

Pantauan bidiknasional.com dilokasi, tandonisasi sudah selesai dikerjakan atas swadaya warga dengan dibantu Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (Forkom SM MM).

Nunung Sri Iswahyuti Sekertaris dan Koordinator Wilayah Surabaya Barat Forkom SM MM menyampaikan, selama mendampingi warga Mutiara Kapuk Pakal, semua permintaan PDAM baik terkait surat menyurat dan kelengkapan yang diminta ,warga selalu penuhi. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button