Death Clock Pembentukan Musyawarah Pemilihan RW 003 Kel.Pegadungan
● 5 Ketua RT Walk Out
JAKARTA, bidiknasional.com – Pembentukan Musyawarah Pemilihan Ketua RW 003 Kelurahan Pegadungan yang diagendakan pada hari ini mengalami death clock. Diketahui dalam musyawarah tersebut diketuai oleh ASN Kelurahan Pegadungan yang telah ditunjuk Lurah Pegadungan.
Adapun Musyawarah itu dinyatakan berjalan tidak sesuai Pergub 171 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dimana 5 Ketua RT keberatan dan menganggap banyak kejanggalan, dimana undangan Musyawarah diberitahukan secara mendadak.
Selain itu, Tokoh masyarakat yang diundang tidak melalui RT sebagaimana ditegaskan dalam pergub 171 tahun 2016, bahwa RW tidak punya kewenangan untuk mengundang Tokoh Masyarakat.
“jelas itu menyalahi sebagaimana dalam pergub, serta para undangan yang hadir dalam musyawarah tersebut dipertanyakan, bagaimana mungkin tokoh masyarakat yang hadir 100 orang, serta musyawarah tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan bukti undangan yang hadir melebihi kapasitas.
Hal ini disampaikan oleh ketua RT. 01 Siman, RT.02 Sobar, RT. 09 Kirno, RT. 06 Jaya Sahkti dan RT 04 Sae Fudin.
Menurutnya, undangan yang hadir bukan tokoh masyarakat dan banyak undangan gelap serta dalam mengundang Tokoh masyarakat RT tidak dilibatkan. (Ayom)