ACEH SINGKIL, bidiknasional.com – Terungkapnya Kapal Singkil 3 di Dinas Perhubungan Singkil pada awal bulan september 2021 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, kasus tersebut sekarang ini ditangani Kejaksaan Negeri Singkil.
Kepala Kejari Singkil Muhammad Husaini, SH didepan awak media pada hari jumat tanggal 10 Desember 2021 menjelaskan pengadaan barang kapal singkil di Dishub Singkil pada tahun anggaran 2018 namun kapal singkil 3 tidak beroperasi atau tidak jalan akibat dirusak oleh orang tidak kenal (OTK).
” Nah, akan tuntas kasus kapal singkil ini diakhir bulan Desember 2021 dan ada penetapan tersangka,” pungkas Muhammada Husaini.
Secara terpisah Kadishub berinisial MD itu menyampaikan,” bukan masa saya,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan, Sabtu (11-12-21).
Hal yang sama juga disampaikan mantan PNS Dishub Singkil ini, pada tahun 2018 di mutasi pada tahun 2021 di soccer coffee Rimo.
” Benar, pengadaan kapal singkil 3 ada di Dishub Singkil pada tahun anggaran 2018, disitu ada rekan kerja (kontrakror) Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara,” bebernya.
“Pembelian kapal singkil 3 dengan harga 1,1 milyar termasuk pajak dan ongkos orang kerja pengangkutan kapal singkil 3. Kapal tersebut rusak mesin dan dirusakan oleh OTK pada tahun yang sama 2018 dan sudah dilaporkan kepada pihak polisi” tambahnya.
Sekarang kata dia,” kapal singkil 3 sudah ditangani pihak Kejari Singkil dan dalam proses,” pungkasnya dan mewanti-wanti namanya dirahasiakan agar tidak dipublikasikan. (Roni S)