Pilkadus di Dusun Lugonto Disinyalir Cacat Hukum
Ilustrasi
BANYUWANGI, bidiknasional.com – Dusun Lugonto desa Rogojampi kecamatan Rogojampi gelar Pilkadus bertempat di gedung SDN 3 Rogojampi.
Pelaksanaan pemilihan kepala dusun (Pilkadus) Lugonto menimbulkan versi yang berbeda. Hal itu disampaikan kandidat Pilkadus no.1.
“Ketika pelaksanaan pemilihan kepala Dusun dari Toga ( Tokoh Agama), Tokoh Masyarakat ( Tomas ), dan Tokoh Pemuda ( Topda) tidak diundang oleh panitia Pilkadus,” ujar dia, Jumat 8 Desember 2021.
Irwan Hariyanto kandidat nomor 1 mengatakan,” Saya sangat menyesalkan teknis pelaksanaan demokrasinya/ pemilihan kemarin lusa itu, cacat hukum, karena ada salah satu RW dusun Lugonto menjadi anggota panitia Pilkadus dan tidak netral, mencari kesempatan mengundang warga pertemuan di mushola tanpa sepengetahuan kandidat yang lain, maksudnya dan tujuannya apa?,” tuturnya.
“Dengan pengalaman seperti ini yang saya alami sendiri sebagai kandidat calon kepala Dusun, teknis pelaksanaan pemilihan/ Demokrasi,saya nilai kurang fair dan ini sebagai pembelajaran yang sangat berhaga untuk saya,” ungkapnya.
Dia berharap pemilihan pilkadus cukup di dusun Lugonto, jangan sampai di tiru oleh Desa yang lainnya. Dan siapapun yang terpilih menjadi kepala dusun Lugonto, itu pilihan mereka,harus lebih baik kedepannya,” jelas Irwan Hariyanto.
Ditemui terpisah, Warga dusun Lugonto Usman mengatakan,” saya sangat menyesal atas pemilihan kepala dusun Lugonto yang dilaksanakan pada malam Jumat kemarin lusa. Karena proses pelaksanaan demokrasi tidak transparan, yang mendapat nilai poin tertinggi dari persyaratan tes maju sebagai Cakadus ( Calon kepala dusun) dan aneh yang mendapat nilai poin terendah menjadi Kadus. Ada salah satu RW menjadi panitia diduga mengondisikan warga karena hamin1 mengadakan pertemuan dengan warga dimushola,” pungkasnya.
( Jojo BN )