ACEHSINGKIL

Kejari Singkil Belum Tetapkan Tersangka Kapal Singkil 3, Ketua PJID-N DPD Aceh Singkil Angkat Bicara

ACEH SINGKIL,BIDIK NASIONAL.com – Merujuk keterangan Kajari Singkil Muhammad Husaini terkait penetapan tersangka kapal singkil 3 yang akan ditetapkan pada akhir bulan Desember 2021 mendapat respon keras dari Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) DPD Aceh Singkil Aiyub Bancin (9/1-2021).

Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) DPD Aceh Singkil Aiyub Bancin mengatakan,ada apa dengan Kejari Singkil. Dana diduga dimark up 1,1 Miliyar atas pengadaan kapal singkil 3 di Dinas Perhubungan Singkil tahun anggaran 2018.

“Tegakan supremasi hukum sesuai dengan slogan Kejari Singkil Demi Kebenaran Dan Keadilan,jangan hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas supaya tegaknya hukum itu khususnya di indonesia,” tegas Aiyub Bancin.

Lebih jauh Aiyub menambahkan, Kejari Singkil sudah mengatakan akan menetapkan tersangka bulan Desember 2021 dan publik sudah mengetahui perihal kapal singkil.

” Tapi sekarang sudah bulan januari 2022 dan saya ulangi lagi ada apa dengan Kejari Singkil, jangan salah tangkap tersangka seperti orang makan nangka lainnya kenak getahnya,” pungkas Aiyub.

Dihubungi terpisah, Panitera/Sekretaris Kejari Singkil Erwinsyah Darjo saat dihubungi mengenai hal itu, belum merespon WA dan telpon dari wartawan media ini.

(Roni.S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button