Tek foto : RSU Bhakti Rahayu Surabaya di Jl. Ketintang Madya I/16 Surabaya,
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Biasa berobat ke RSU (Rumah Sakit Umum) Bhakti Rahayu setiap bulan nya dan mengaku sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) program dari BPJS Kesehatan, namun tidak dapat mempergunakan kartu miliknya untuk berobat melalui IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSU Bhakti Rahayu Surabaya yang beralamatkan di Jl. Ketintang Madya I/16 Surabaya, pria berinisial B mengaku kecewa atas hal tersebut.
Bermula pada hari Jumat (14/1) sekitar pukul 10.15 wib, dirinya berkunjung ke RSU Bhakti Rahayu dan mendaftar ke poli Jantung. Tapi ditolak dengan alasan, yang bersangkutan harus kembali kontrol pada tanggal 3 Februari 2022.
Keluhan B, Kaki sebelah kanan bengkak
” Padahal saya saat ini ada keluhan, kaki sebelah kanan bengkak, namun oleh petugas RS saya diarahkan untuk ke IGD Bhakti Rahayu,” ucap B melalui selulernya di Surabaya, (14/01/2022) malam.
Selanjutnya, Ia pun ke IGD Bhakti Rahayu dan menjelaskan melalui suster dan perawat terkait keluhan yang dialaminya.
“Keluhan saya sampaikan dan suster menyampaikan ke dokter yang jaga saat itu. Setelah itu dokter jaga memeriksa saya. Karena gak ada faktor kegawatan berobat pakai BPJS kesehatan tidak dilayani dan disarankan pakai umum/membayar,” terang dia.
Selain itu sumber bidiknasional.com ini juga menyampaikan kepada dokter jaga, bahwa tanggal 3 Januari lalu, B telah menjalankan kontrol tapi saat itu tidak ada keluhan. Kemudian, karena tidak ada keluhan sumberpun diberikan resep persis seperti bulan lalu. Tetapi adalat oros (nama obat-red) stok habis sampai Jumat (14/1) lalu masih kosong.
” Karena sudah umum saya tidak mau, karena saya peserta aktif BPJS kesehatan, dan saya ke apotek Bhakti Rahayu, menanyakan kekurangan obat adalat oros. Tapi oleh petugas apotik tetap dibilang kosong. Tapi petugas konsultasi dengan telpon ke dokter spesialis dokter jantung (dr. Febriyanti) dan diganti obat pengganti adalat oros,” jelasnya.
B Peserta JKN KIS aktif
Adapun pasca pengalaman tersebut, B sebagai peserta aktif JKN mempertanyakan, haruskah pasien yang punya keluhan sebelum jatuh tempo berobat tidak boleh periksa ke poli jantung.” Padahal saya ada keluhan kaki sebelah kanan bengkak. Tolong pihak RS tidak menterjemahkan aturan BPJS kesehatan secara serampangan aturan,” pintanya.
Tanggapan Atas Keluhan Pelayanan di RSU Bhakti Rahayu Surabaya
Tetap memberikan ruang penyampaian informasi yang sama, menerima pelaporan hal itu, bidiknasional.com mencoba menghubungi pihak direksi RSU Bhakti Rahayu Surabaya.
Adapun selama beberapa hari menunggu, melalui surat tertanggal 19 Januari 2022, Nomor 001/RSBR.SBY/Ext/LEGAL/I/2022, Perihal Press Release Tanggapan Atas Keluhan Pelayanan ditujukan kepada Yth, Pemimpin Redaksi Media Berita Online “BIDIK NASIONAL” yang di tanda tangani oleh Evan Yudhianto selaku Legal & General Affairs, tembusan disampaikan kepada Yth :
1. Direktur Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya di Surabaya;
2. Dewan Pers lndonesla, di Gedung Dewan Pers Lt. 7 – 8 n. Kebon Sirih No. 32 -34
Jakarta;
3. Pertinggal.
Dengan Hormat,
Perkenankan Kami atas nama Manajemen pelayanan Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya menyampaikan tanggapan atas informasi keluhan pelayanan yang disampaikan pewarta pada media berita online “BIDIK NASIONAL” yang pada inti keluhan yang diinformasikan yaitu terdapat pengunjung/ masyarakat yang tidak disebutkan namanya datang di Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada Poli Spesialis Jantung yaitu tanggal 14 Januari
2022 pada sekira pukul 10.15 W.I.B.
Pada berita disebutkan pengunjung/ masyarakat tersebut tidak dapat menggunakan kepesertaan BPJS diluar jadwal kontrol yang sudah ditentukan sebelumnya, oleh petugas diarahkan menuju IGD Rumah Sakit Bhakti
Rahayu Surabaya terlebih dahulu, dan setelah dari IGD Rumah sakit Bhakti Rahayu Surabaya oleh dokter jaga bahwa tidak ada kondisi kegawatdaruratan sehingga dari pihak Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya menyarankan untuk mendapatkan pelayanan sebagai pasien umum.
Atas hal tersebut, berikut kami sampaikan pendapat kami sebagai tanggapan atas keluhan terhadap pelayanan Kami agar dapat dimuat pada media berita online *BIDIKNASIONAL” sebagai materi pemberitaan yang berimbang yaitu :
1. Dapat Kami sampaikan mengenai tata cara mendapatkan pelayanan bagi peserta BPJS untuk memperoleh pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat lanjutan dokter spesialis yaitu :
a. Pasien peserta BPJS untuk mendapatkan perawatan pada fasilitas pelayanan tingkat lanjutan untuk rawat jalan dokter spesialis wajib mendapatkan rujukan pada fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama;
b. Pasien peserta BPJS dapat mendapatkan perawatan pada pada fasilitas pelayanan tingkat lanjutan untuk rawat jalan dokter spesialis tanpa harus mendapatkan rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama bilamana terdapat keadaan kegawatdaruratan terhadap kondisi kesehatannya;
c. Pasien peserta BPJS juga tidak memerlukan rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama bilamana pasien peserta BPJS datang pada jadwal kunjungan yang telah ditetapkan sebelumnya;
2. Bahwa setetah Kami peroleh keterangan dari staf Kami Rumah Sakit Bhakti Rahayu mengenai peristiwa pada tanggal 14 Januari 2022 pada sekira pukul 10.15 W.I.B. kami dapat menyampaikan pada saat tersebut memang terdapat pasien peserta BPJS yang berkunjung pada poli dokter spesialis jantung diluar jadwal
kunjungan yang ditetapkan dan tidak terdapat laporan adanya kondisi kegawatdaruratan pada tanggal dan waktu yang disebutkan sebelumnya, untuk itu Kami sudah melakukan pelayanan sesuai mekanisme pelayanan BPJS. Perihal kriiteria kegawatan medis sudah ditentukan berdasarkan di PERMENKES No. 416/MENKES/PER/II/2O11;
3. Sedangkan tidak tersedianya stok obat adalat oros pada saat tanggal pasien berkunjung yaitu tanggal 14 Januari 2022, dapat Kami sampaikan benar adanya obat dimaksud habis persediaan pada Kami dan masih belum ada kiriman stok obat yang dimaksud, untuk itu pihak dokter spesialis Kami menyarankan obat pengganti dengan merk berbeda namun komposisi dan fungsi yang sama dengan obat adalat oros.
Demikian tanggapan disampaikan untuk dapat dimuat dalam pemberitaan pada media berita online *BIDIK NASIONAL” sebagai materi yang berimbang didalam menyajikan berita untuk publik. Dan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih. Hormat Kami, Rumah Sakit Bhakti Rahayu Surabaya. (boody)