LAMPUNGWAY KANAN

Kejari Way Kanan Gelar Rakor Pakem Bahas Aliran Hare Krisna dan Sai Baba

WAY KANAN, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan, melakukan rapat kordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem), di aula kejaksaan setempat, Rabu (26/01/2022).

Rakor Pakem tersebut, dihadiri Kajari Way Kanan Susilo, Dandim 0427/Way Kanan, Letkol Infantri Anak Agung Gede Rama, Kepala Kesbangpol Pardi, Kepala Kemenag Helmi, Dinas Pendidikan, Kasat Intelkam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Pemuda Hindu Dharma.

Rakor Pakem tersebut, membahas adanya informasi terkait Aliran Hare Krisna, dan Aliran Sai Baba yang disinyalir ada di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kajari Way Kanan, Susilo menyatakan, kerukunan antar umat beragama sangat penting. Kejaksaan memiliki kewenangan, dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat.

Menurutnya, terkait informasi tentang aliran Hare Krisna di Kecamatan Banjit perlu dilakukan pendekatan yang humanis, dan persuasif dengan mengedepankan rasa kasih sayang sesama manusia.

Sedangkan, Dandim 0427/Way Kanan, Letkol. Inf. Anak Agung menyatakan, dari sisi wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional bahwa keberagaman, dan kebebasan dalam beragama itu perlu terus dibina dan dilestarikan.

ā€œNegara lain, banyak belajar tentang Kebhinekaan Indonesia yang senantiasa rukun dalam bingkai NKRI,ā€ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Way Kanan dan Kepala Kesbangpol Way Kanan sangat berterimakasih pada Kajari Way Kanan atas terselenggaranya kegiatan rapat Pakem tersebut dan dirasakan banyak masukan, manfaat, saran pendapat dan mengharapkan kegiatan tersebut agar terus dilakukan, dan terjadwal rutin sebagai upaya menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama. (Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button