JATENGWONOGIRI

Polres Wonogiri Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Pracimantoro

WONOGIRI, BIDIKNASIONAL.com – Polres Wonogiri telah mengamankan terduga pelakuĀ  penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di dekat Cafe K5 Pajero Pracimantoro.

Pelaku bernama Iwan Sanjaya (24) warga Jimbar Pracimantoro, Arfin Haryadi (28) warga Pelem Watangrejo Pracimantoro dan Roby Fardani (23) warga watangrejo Pracimantoro ketiga pelaku diduga dari warga PSHT, sedangkan korban bernama Nugroho (26) warga Pucung Eromoko dan Hendro Sulaksono warga Pokoh kidul Kecamatan Wonogiri keduanya dari warga PS Winongo.

Kronologi kejadian, Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 23.30 Wib ketika korban Nugroho bersama seorang teman nya berada di lokasi Tempat Karaoke K5 Pajero saat buang air kecil sendirian dikamar mandi sebelah utara, tidak lama kemudian pelaku Iwan Sanjaya masuk kedalam kamar mandi menegur korban lalu memukul korban menggunakan tangan kosong mengenai wajah korban hingga mengakibatkan keluar darah dari wajah korban.

Mengetahui kejadian tersebut, Saksi Parwanto dan Saksi Catur Adi Wirawan melerai penganiayaan tersebut. Selanjutnya korban Nugroho dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kemudian pada pukul 00.30 Wib ketika Korban Hendro Sulaksono beserta Saksi Helmi dan Saksi Yonif datang ke lokasi, kemudian memarkirkan KBM R4 di area parkir sebelah atas selanjutnya Saksi Helmi dan Saksi Yoniv langsung menuju ruang resepsionis/ kasir sedangkan korban Hendro Sulaksono berjalan pelan dibelakang sambil mainkan HP. Tetapi Kasir mengatakan bahwa sedang mati lampu sehingga akan tutup.

Saat Saksi Helmi dan Saksi Yoniv akan kembali ke parkiran atas, disekitar tempat parkir mobil sudah terjadi keramaian (diduga akibat kejadian penganiayaan sebelumnya didalam Cafe).

Mengetahui ada keramaian Saksi Helmi dan Saksi Yoniv langsung lari keatas dan sudah mendapati korban Hendro Sulaksono sudah dikeroyok (dipukul dan ditendang) oleh pelaku Arfin Haryadi dan pelaku Robi Fardani.

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan Saksi Helmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pracimantoro.

Selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan telah diamankan barang bukti (BB) pakaian korban dan Unit SPM di Polres Wonogiri. (H74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button