BANYUWANGIJATIM

Eksekutif Sampaikan Tanggapan Atas Raperda Inisiatif Tentang BUMD DPRD Kabupaten Banyuwangi

Foto : Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah & Wakil DPRD Muhammad Ali Mahrus

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan eksekutif terhadap diajukannya Raperda inisiatif tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa 01 Maret 2022.

Rapat paripurna dilaksanakan dengan tetap menerapkan Potokol Kesehatan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus dan diikuti anggota Dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati beserta jajaran.

Wakil Bupati H. Sugirah saat membacakan tanggapan eksekutif terhadap Raperda inisiatif tentang BUMD menyampaikan, bahwa pada dasarnya eksekutif memiliki kesepahaman dan sependapat dengan substansi yang diatur dalam Raperda tersebut karena sudah sesuai dengan konstruksi hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“ Pada dasarnya eksekutif memiliki kesepahaman dan sependapat dengan substansi yang diatur dalam Raperda BUMD , “ ucap H. Sugirah dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD disebutkan bahwa “Pendirian BUMD bertujuan, salah satunya memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah.

“ Guna kepastian hukum serta optimalisasi penyelenggaraan BUMD maka diperlukan suatu produk hukum Daerah berupa Perda yang komprehensif dan dapat memayungi penyelenggaraan BUMD di Kabupaten Banyuwangi, “ ucapnya.

Dengan adanya Peraturan daerah tersebut, diharapkan BUMD di Kabupaten Banyuwangi ke depan akan dapat bekerja secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuannya serta dapat bekerja secara berkesinambungan dalam jangka pendek, menengah dan jangka Panjang.

Selain itu ke depan BUMD di Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat mengakselerasi Pembangunan Daerah, meningkatkan daya saing, menarik investasi, perluasan lapangan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan Ekonomi daerah dan Kesejahteraan masyarakat.

“ Terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis dan redaksional dari substansi raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada rapat pansus DPRD, “ ucap Wakil Bupati Sugirah.

Usai penyampaian tanggapan eksekutif terhadap Raperda inisiatif Dewan tentang BUMD, Rapat Paripurna dinyatakan selesai dan ditutup. (@dj//adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button