JATIMSURABAYA

BELI TANAH MELAMPIRKAN KARTU JKN KIS, ABD GHOFAR: SAYA TIDAK KEBERATAN

Keterangan Gambar: Abdul Ghofar peserta JKN – KIS

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai efektif per 1 Maret 2022, setiap pembeli tanah harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat permohonan pelayanan transaksi jual beli tanah.

Hal ini pun diperkuat dengan isi Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Merujuk pada hal ini, ditemui pada saat melakukan proses pengurusan pembelian sebidang tanah, Abdul Ghofar (37) warga Kelurahan Pacar Kembang Surabaya menjelaskan, mengenai kewajiban melampirkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) saat dirinya melakukan pembelian tanah di lokasi Dukuh Setro Surabaya, Ia merasa tidak keberatan jika diminta melampirkan kartu BPJS kesehatan nya.

” Sebagai warga negara yang baik dan patuh atas peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus melampirkan kartu KIS milik saya atas arahan BPN dan notaris, saya secara pribadi tidak keberatan,” ujar Ghofar sapaan akrabnya di Surabaya (19/03).

Hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat bahwa pemerintah kata Ghofar tetap memberikan perhatian kepada warganya melalui program Jaminan kesehatan. Dalam hal ini, warga negara wajib menjadi peserta dalam program Jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Adapun secara mutlak, Jaminan kesehatan jika kita sudah diberikan perlindungan, toh jika hanya melampirkan, apa susah nya sih pak.

Bahkan saya berpikir lebih ke arah positip. Artinya pemerintah sungguh sungguh mempedulikan rakyatnya terjaga ketika sakit. Bukan pada melampirkan kartu KIS nya pak,” tegasnya.

Selanjutnya pria yang tergabung menjadi peserta JKN sejak tahun 2014 tersebut menerangkan, apabila sebagai warga negara tidak menjadi peserta BPJS kesehatan, maka siapapun orangnya akan merasa merugi.

” Program yang selama ini mengawal kesehatan orang tua kami (ibu-red) pada saat sakit. Pernah ibu saya dirawat di RS Karang Tembok Surabaya selama 7 hari dan dirawat di RS Husada Utama satu hari. Semua pelayanan kami nilai maksimal bahkan mengenai pembayaran gratis tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.

“Kembali lagi jika hanya melampirkan kartu KIS dipengurusan pembelian tanah sekarang ini, berapa pun akan saya lampirkan pak,” tandas Abdul Ghofar. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button