JATIMJOMBANG

Pembangunan Gedung Puskesmas Jarak Kulon Rp 3,8 M Diduga Berbau Korupsi

Tek foto: Retakan terlihat di dinding tembok

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Hendaknya aparat hukum segera bertindak untuk mengusut dugaan kasus proyek pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jarak kulon, kecamatan Jogoroto, tahun anggaran 2021 lalu Rp 3,8 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kini kondisi bangunan sudah banyak yang retak.Akibat dari kualitas yang buruk,diduga tidak sesuai spek, diduga beraroma korupsi.

Proyek uang rakyat tersebut diduga dikerjakan pihak ketiga (kontraktor -red), dan di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Jombang sebagai pihak penyedia proyek.

Dari hasil investigasi bn.com (Selasa /22 / 3 ) di lokasi dengan kasat mata terlihat jelas sudah banyak mengalami keretakan, terutama di bagian dinding. Hal ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan oleh rekanan.

Retakan terlihat di dinding tembok merata, pasangan keramik naik turun, keramik lantai terlihat jorok ( Kotor). Nampaknya diduga saat proses pembersihan tergesa-gesa ( Kejar target, red).

Salah satu sumber di lingkungan Puskesmas yang enggan disebut namannya kepada bn.com menuturkan, “Sangat menyayangkan terutama kepada pihak kontraktor. Pasalnnya, belum genap satu tahun dikerjakan kondisi gedung Puskesmas sudah banyak yang retak, ” ujarnya.

“Kalau memang dikerjakan dengan baik (sesuai RAB), tidak mungkin hasilnnya seperti ini (banyak yang retak),” tandas sumber itu.

Dikatakannya lagi, pihak Dinkes Jombang sebagai penyedia proyek seharusnya jeli dalam mengontrol proyek, khususnya di lingkungan Puskesmas agar pihak rekanan tidak mengerjakan asal-asalan.

“Jangan bisannya (Dinkes) mau terima laporan di kantor saja, sebaiknya turun langsung ke lapangan, biar bisa memastikan keadaan proyek yang sedang dikerjakan,” ujarnya.

Sementara Haryo Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga berita di turunkan belum berhasil ditemui. (Tok /bersambung edisi depan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button