
Ket Gambar : H. Arifin HP Dara
MAMUJU, BIDIKNASIONAL.com – Arifin HP Dara kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mamuju tidak menampik terkait kabar Pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan “pemblokiran” rekening Baznas Mamuju.
Alasan “pemblokiran” tersebut, Arifin HP Dara menjelaskan bahwa Bupati Mamuju meminta laporan pengelolaan keuangan bulan Januari dan bulan Februari 2022 terkait laporan pemasukan, pengumpulan, dan pendistribusian. Ia mengatakan, pihaknya terkendala laporan pengelolaan keuangan yang tidak cepat selesai.
“Bupati minta laporan (pengelolaan keuangan:red) January Februari 2022. Laporan pemasukan, pengumpulan, dan pendistribusian. Kendala disini (laporan pengelolaan keuangan:red), kendala saya sampai tidak cepat selesai tapi sudah selesai”, kata Arifin HP Dara kepada BN saat wawancara di kantornya Jl. KS Tubun, Rimuku, Kec. Mamuju, Kab Mamuju Sulbar. Rabu (30/3/22).
Namun, Arifin HP Dara menegaskan bahwa sore ini akan menghadap Bupati Mamuju.
“Insya Allah sebentar sore (rabu sore 30/3/22:red) saya menghadap Bupati bawa itu barang (Laporan pengelolaan keuangan:red)”, lanjutnya.
Diungkapkan, Arifin HP Dara bahwa “pemblokiran” tersebut dikarenakan laporan pengelolaan keuangan pihaknya belum sampai ke meja Bupati Mamuju.
“Bupati, khusus Bupati. Sudah ada (LPJ Baznas Mamuju:red)”, sambung Arifin HP Dara saat di tanya lebih jauh alasan terkait di “blokir”-nya rekening Baznas Mamuju karena laporan belum masuk ke Pemkab Mamuju.
Lebih lanjut, Arifin HP Dara menyebut bahwa belum sampai sebulan rekening Baznas Mamuju “terblokir”.
“Belum cukup 1 (satu) bulan (rekening Baznas Mamuju terblokir:red)”, jelasnya.
“Ya iya. Kan Bupati sendiri yang blokir. Dan ini Baz (Baznas Mamuju:red), Baz-nya Bupati”, lanjut kata Arifin HP Dara kepada BN saat kembali di tanya terkait diblokirnya rekening Baznas Mamuju.
Selaku kepala Baznas Mamuju, Arifin HP Dara mengungkapkan bahwa Bupati sebagai pembina Badan Amil Zakat sangat berperan besar terhadap kemajuan perkembangan Badan Amil Zakat didaerah.
“Bupati sangat berperan besar terhadap kemajuan perkembangan Badan Amil Zakat didaerah. Dan memang selama ini, sudah berapa kali Bupati saya sama-sama karena saya menyadari bahwa itu Badan Amil Zakat pembinanya adalah Bupati”, ungkap Arifin HP Dara.
“Kami tidak berani berbuat sesuatu tanpa memberi tahu Bupati kalau Bupati sudah iyakan kami laksanakan”, tambahnya.
Dampak dari diblokirnya rekening Baznas Mamuju, Arifin HP Dara menyebut berefek kepada masyarakat. Akibat salah satunya tertahan bantuan orang sakit.
“Efek terhadap masyarakat, tertahan bantuan, orang sakit. Tidak bisa kita berbuat apa-apa”, ucapnya.
“Setiap bulannya itu sekitar Rp. 100 juta lebih”, jelas Arifin HP Dara saat ditanya terkait jumlah dana yang dikelola dalam rekening pihak Baznas Mamuju.
Dikesempatan berbeda, Edi Kurniawan selaku Sekertaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) memberi tanggapan terkait “pemblokiran” rekening Baznas Mamuju.
Edi mengatakan bahwa perlu di ketahui bahwa imbas dari “pemblokiran” tersebut akan membuat pihak Baznas Mamuju tidak dapat melakukan aktifitasnya sebgaimana telah diatur didalam UU NO 23 Tahun 2011 BAB III terkait pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan.
“hal ini tentu berdampak bagi masyarakat luas sebagaimana diketahui bahwa selama ini pihak BAZNAS daerah Kabupaten Mamuju telah banyak meringankan beban masayarakat yang tidak mampu”, katanya.
Untuk itu, GMPK Sulbar meminta agar pihak pemerintah daerah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju dapat segera membuka kembali rekening Baznas Mamuju yang menurut informasi bahwa “pemblokiran” rekening tersebut di blokir oleh pihak Pemda Mamuju.
“kasihan masyarakat kalau memang ada persoalan di lingkup Baznas. Yah kita berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan oleh pihak pemerintah agar Baznas mamuju dapat kembali berproses”, ungkap Edi.
Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi terkait “terblokirnya” rekening Baznas Mamuju ke Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju terus dilakukan. Namun, hingga saat ini, belum mendapat tanggapan. (Bahri)