JAKARTA

Dugaan Penyimpangan Pajak Senilai 12 Miliar

Diduga Digelapkan Oknum ASN Samsat Kelapa Dua Tangerang

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan penyimpangan dana pajak kendaraan bermotor senilai 12 Miliar diduga digelapkan oleh oknum ASN Samsat Kelapa Dua Tangerang yang melibatkan Kepala Seksi berinisial Zlf dan 3 stafnya ab, bd dan bdj yang staf juga IT Samsat kelapa dua tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Muhtarom, SE, MM, Ak, CA Inspektur Provinsi Banten kepada wartawan, Sabtu 16 April 2022.

Dijelaskan nya, modus perolehan dugaan penyimpangan diperoleh dari pajak BBN I dialihkan ke BBN II yang nilainya hanya 1 persen. Sehingga selisih 12,5 persen senilai 12 Miliar.

Perbedaan hitungan pendapatan daerah yang transaksi pembayarannya tidak melalui kasir tetapi diambil ke showroom kendaraan di Tangerang.

” Mereka (terduga pelaku-red) memegang kendali administrasi Samsat memegang paspor transaksi langsung hingga bisa merekayasa angka pajak kendaraan.

Selama 8 bulan hingga maret 2022, kita masih mendalami hingga sampai kapan penanganannya,” ujar Muhtarom.

Hal ini sudah di bidik kepolisian propinsi Banten selama 8 bulan berjalan hingga maret 2022.

Sementara itu diketahui kata dia, Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang dipegang Bayu Adu Putranto yang masih kerabat kepala propinsi Banten yang masih menjabat dan masih dalam penyelidikan.

Disinggung wartawan, apakah Bayu terlibat atau tidak dalam dugaan penyimpanan dana pajak tersebut?

Menurut Poin Jauhari Senda Propinsi Banten melalui selulernya menjelaskan, sekitarnya dana itu diambil secara bersamaan dan diduga masih ada dialihkan berupa aset rumah, dan kendaraan.

“Kita masih dalami dugaan ini hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” terangnya. (Ayom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button