JATENGPEKALONGAN

Polres Pekalongan Kota Musnahkan Ribuan Miras

KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat), Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Jajaran Polres Pekalongan Kota. Pemusnahan ribuan miras tersebut disaksikan secara langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi,S.I.K, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, STP, dan Forkopimda Kota Pekalongan, bertempat di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (22/4/2022).

Pemusnahan Botol Minuman Keras beserta Isinya itu dengan cara digilas menggunakan alat berat. Dengan dilakukannya pemusnahan tersebut diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan mengurangi potensi gangguan Kamtibmas di Kota Pekalongan.

AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K mengungkapkan bahwa, kegiatan pemusnahan miras yang merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang  Ditingkatkan (KRYD) ini dikomandoi oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan Kota dibantu jajaran Polsek dan Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol P3KP.

“Pelaksanaan operasi miras ini sudah kami laksanakan pada saat H-7 menjelang Bulan Suci Ramadhan hingga tadi malam (21/4), dimana hasil miras yang berhasil disita dan dimusnahkan pada hari ini terkumpul sebanyak kurang lebih 2.700 botol minuman keras dari berbagai merek,” tutur AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam keberhasilan operasi miras ini. Dirinya berharap, agar kegiatan operasi pekat semacam ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, tetapi tetap bisa dilaksanakan hingga menjelang Idul Fitri Tahun 2022.

“Dengan adanya kegiatan ini tentunya kita juga bisa menyelamatkan generasi-generasi muda Kota Pekalongan agar tidak terjerat bahaya minuman keras dan narkoba. Syukur Alhamdulillah kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar. Terimakasih atas sumbangsih kepada semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ditambahkan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan ribuan miras ini. Menurutnya, langkah-langkah untuk mencegah dan mengurangi penyakit masyarakat khususnya kaitannya dengan peredaran miras dan narkoba terus dilakukan terutama di Bulan Suci Ramadhan ini.

“Kami berharap, masyarakat sudah mulai meningkat kesadarannya untuk tidak minum minuman keras. Diharapkan, mereka sudah tahu betul bahaya miras, dimana tak jarang dari minum minuman keras ini bisa menjadi awal (bibit) yang menyebabkan tindak kriminal yang lain,” ungkap Wakil Walikota Salahudin.

Pasalnya, dengan meminum minuman keras ini bisa membuat pikiran seseorang tidak terkontrol akibat dibawah pengaruh miras (mabuk). Sehingga, hal-hal kemungkinan buruk yang tadinya tidak direncanakan bisa saja terjadi.

“Kami mendukung penuh langkah TNI/POLRI dan Satpol PP untuk membantu masyarakat Kota Pekalongan lepas dari ketergantungan narkoba yang awalnya kadang diawali dengan perilaku minum minuman keras ini,” tandas Wakil Walikota Pekalongan H Salahudin, STP.

Penulis        :      Peni

Editorial       :      Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button