
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp 1,26 Miliar didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022).
KENDARI, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp 1,26 Miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022).
Santunan yang diserahkan Maāruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
Menurut data dari BP Jamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp 205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.
āTerima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,ā jelas Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan.
Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
āHari ini kami bersama Wakil Presiden Maāruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,ā terang Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menyampaikan turut berduka cita kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
āSemoga santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan tersebut dapat meringankan beban ahli waris,ā ucapnya.
Indra mengatakan betapa pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja, jika peserta yang mengalami kecelakaan akibat kerja bisa langsung dibawa dan dirawat di Rumah Sakit serta tidak dipungut biaya hingga sembuh bahkan dengan biaya berapapun untuk perawatan akan dibayar penuh oleh BPJAMSOSTEK.
Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah melalui BPJAMSOTEK akan terus memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” tutup Indra. (*)
Laporan: boody/humas
Editor: Budi Santoso