JATIMJOMBANG

Poyek Pasar Pusat Oleh – Oleh Tembelang Diduga Jadi Ajang Korupsi, APIP Tak Bernyali?

■ Kepala Disperindag Jombang, Hari Utomo : Hancurkan sekalian

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Patut disorot banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalui mekanisme Penunjukkan Langsung (PL) oleh pemerintah daerah. Seperti halnya dilingkungan Kabupaten Jombang, proses atau tanpa proses lelang lantaran nilai anggaran di bawah 200 Juta semua paket proyek, harus diawasi.

Dalam hal ini, Parlindungan Sitorus Ketua Ormas KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi) Jatim menegaskan, Semua proyek PL diduga sangat rawan penyimpangan .Termasuk paket- paket swakelola yang cukup banyak termasuk di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) Jombang.

“Metode ini patut diwaspadai sebagai sebuah modus bagi- bagi proyek dan pemecahan paket. Dugaannya untuk menghindari lelang serta paket titipan dari pihak- ihak tertentu,” ungkap Parlin yang juga sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KORAK.

Seperti diketahui, dugaan salah satu pekerjaan PL untuk renovasi sarana-prasarana pusat oleh-oleh yang di lakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jombang dengan menggunakan APBD
senilai Rp 174.245.000,00 dengan nama pekerjaan Rehab Pasar Pusat Oleh-oleh Tembelang, pelaksana CV Mulya Sakti, konsultan CV. Mahesa Konsultan.

“Diduga dikerjakaan asal-asalan,” sebut Parlin.

Selasa ( 14/6 ) Awak media Bidik Nasional (BN) menemukan beberapa dugaan kejanggalan diantaranya bekas los ( Bedak red ) yang dibongkar hanya dirabat dibagian yang berlubang, pemasangan seng untuk menutup fentilasi sepanjang kurang lebih 10M dan membuat tempat istirahat pengunjung dengan volume kurang lebih 9M X 6M dan beratap kanopi.

“Diduga tidak wajar mengingat pagu pekerjaan tersebut sangat besar sehingga wajar pekerjaan tersebut diduga akal-akalan kontraktor dalam memenuhi volume pengerjaan. Kuat dugaan untuk mendapatkan keuntungan lebih, kental terindikasi proyek tersebut jadi ajang korupsi,” beber Parlin.

Parlindungan Sitorus SH, MH Ketua Ormas dan LBH ” KORAK ” Jawa-timur , menyayangkan hasil kerja dan lemahnya pengawasan terhadap peng-alokasian uang rakyat dimana pembangunan pasar pusat Oleh-Oleh Tembelang terkesan asal-asalan sehingga merugikan uang negara.

Parlin mengungkapkan, akan mengawal dan segera meneruskan ke pihak APH (Aparat Hukum) untuk mengusut tuntas proyek pembangunan pasar pusat oleh- oleh Tembelang.

“Karena kami anggap proyek tersebut menjadi lahan segar,” tuturnya.

Sementara itu sambungnya, patut di pertanyakan kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang mempunyai tugas pengawasan internal patut di pertanyakan.

APIP termasuk juga merupakan unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah mempunyai tugas an fungsi melakukan pengawasan alam lingkup kewenangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan ,dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisas, Institusi APIP antara lain seperti Inspektorat , Inspektorat Jenderal.

Konfirmasi melalui komunikasi WhatsApp kepada Hari Utomo, Kepala Disperindag Jombang tersampaikan,” Sak karepe, juren pisan lak wes ( terserah, hancurkan sekalian: red),” tulisnya. (Bersambung edisi depan)

Laporan: Jir/ Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button