JATIMLAMONGAN

Warga Keluhkan Bau Busuk Menyengat, Diduga Berasal dari Pabrik Pakan Ternak di Plosowahyu Lamongan

Perusahaan milik PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia, di Jalan raya surabaya babat km 49,8 RT 4 RW 1 desa Plosowahyu, kecamatan Lamongan, kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Jum’at, (9/9/2022).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Warga mengeluhkan, bau busuk dan menyengat diduga berasal dari produksi Perusahaan/pabrik pakan ternak tepatnya desa Plosowahyu, kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Dalam pantauan wartawan kantor berita Bidik Nasional masalah tersebut disoal oleh khususnya warga setempat, juga para pengguna jalan yang melewati depan perusahaan tersebut, diduga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

Dampak tersebut diketahui bau busuk yang berasal dari area Perusahaan milik PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia, di Jalan raya surabaya babat km 49,8 RT 4 RW 1 desa Plosowahyu, kecamatan Lamongan, kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Parto (54 tahun), warga sekitar yang terdampak, mengaku lingkungan di sekitar perusahaan dekat rumahnya itu kerap mengembuskan bau busuk sehingga menghambat aktivitas warga.

“Baunya sangat tidak sedap dan menyengat sekali sampai tidak tahan. Mau nafas saja susah karena setiap hirup nafas, baunya menyengat sekali ketika sedang beroperasi,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Edi Santoso (45) tahun. Bau tak sedap itu menjadi momok mengerikan yang ia rasakan sehari-hari. Jum’at, (09/09).

Akibat udara berbau busuk itu, Edi mengaku sering mual-mual saat lewat. Terlebih, menurut dia, ia yang setiap hari melewati jalan depan Perusahaan pakan ternak tersebut sangat tidak nyaman dan hal ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ia berharap bahwa pemerintah daerah melalui stakeholder terkait termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan selaku penegak Perda (peraturan daerah) agar segera turun tangan.

Hal ini biar tidak terkesan adanya sebuah pembiaran. Karena bau busuk tersebut sudah berlangsung lama dan sejauh ini belum adanya sebuah penanganan yang intens dan serius.

Lebih lanjut menurut Edi, jika himbauan dalam penanganan akibat bau busuk tersebut diabaikan, maka pemerintah daerah harusnya lebih bijaksana dan atau dapat merelokasi perusahaan karena sudah sangat merugikan warga sekitar.

Sementara itu, Edi saat melakukan tugas jurnalistiknya saat mau ambil gambar photo di area perusahaan PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia.

“Saya dilarang saat ambil gambar oleh Security, kata Edi, saya sempat dikejar oleh 2 orang oknum Security dan mau diajak ke Pos Security.

Namun, saya menolaknya karena saya dalam melakukan liputan selalu dibekali dengan surat tugas dan ID Card Pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

Terpisah, Nur Hidayat perwakilan dari pihak PT. Sekar Golden Harvesta Indonesia saat di konfirmasi berkaitan dengan bau busuk dan menyengat yang diduga berasal dari produksi perusahaan pakan ternak tersebut, dirinya menyampaikan permohonan maaf. “Mohon maaf sebelumnya, bukan bau busuk tapi bau pakan, itu pun tidak terlalu lama.

Selain itu, kata Hidayat, dari proses produksi, kita sudah upaya untuk penanganan, dan kita sudah lakukan uji lab dan hasilnya memenuhi peraturan/baku mutu dan dilaporkan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Lamongan.

Meski demikian, kalau ada saran atau cara untuk mengurangi dampak tersebut kami kami siap untuk ikuti.

Selanjutnya, dan untuk masyarakat kita sudah kerja sama, dari tenaga kerja, pengambilan produk Afkir/Expired (Kadaluarsa), pembuatan masker dan bantuan-bantuan lainnya atau CSR,” tandasnya.

Corporate Social Responsibility (CSR) sendiri bagian dari aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button