KALTENGMURUNG RAYA

Dua Raperda Sah Disetujui DPRD Bersama Pemkab Murung Raya

Ketua DPRD Mura Dr Doni, M.Si sedang tanda tangani Raperda disaksikan Bupati  Perdie M.Yoseph dan Wabup  Rejikinoor, di gedung DPRD setempat, Rabu (21/9/22) / Foto: hms DPRD

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kedua Raperda tersebut yakni tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 serta penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani dalam agenda Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Rabu 21 September 2022.

Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni M.Si mengatakan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (BANGGAR) dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022, serta ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022.

“Bahwa proses pembahasan telah melalui dengan penyampaian Raperda APBD Perubahan TA 2022, pandangan fraksi-fraksi DPRD Murung Raya dan jawaban dari Pemkab Murung Raya. Kemudian sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi,” Kata Doni.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Eksekutif dan Legislatif dalam persetujuan bersama APBD Perubahan TA 2022 ini mengedepankan program- program yang secara nyata pada pembangunan di Kabupaten Murung Raya, serta berimplikasi langsung kepada masyarakat secara luas dalam penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ucap Perdie M. Yoseph.

Acara dihadiri oleh langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph bersama Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, M.Si beserta Wakil Ketua I dan II DPRD Murung Raya yang memimpin Rapat Paripurna tersebut serta Anggota DPRD Murung Raya, Forkopimda, para Kepala OPD dan Kepala Bagian OPD. 

Laporan: hms dprd/efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button