JATIMSURABAYA

Belanja Hibah Dindik Jatim Rp 1,9 Triliun Disorot?

◾ OPD Paling Tertutup, Tiga Kali Permohonan Wawancara BN Diabaikan

Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur (Foto: Lipsus)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kabar dugaan terjadinya “otak – atik” anggaran dalam pelaksanaan  Belaja  Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Tahun APBD 2022 ditengarai menjadi penyebab Organisasi Perangkat Daerah di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T., tertutup terhadap informasi.

Sulitnya mendapatkan layanan informasi prihal Rencana Kerja dan Anggaran Belanja Hibah pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di alami wartawan BIDIKNASIONAL.com

Tercatat, tiga kali wartawan BIDIKNASIONAL.com bersurat meminta kesediaan Dr. Ir. H. Wahid Wahyudi, M.T Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menjadi narasumber dan/atau memberikan tanggapan atas materi wawancara terlampir. Namun hingga, Kamis (06/10) kami tidak mendapat jawaban.

Untuk diketahui, permohonan wawancara pertama kami buat serta ajukan secara resmi melalui surat nomor: 137/316/PW/Lipsus-BN pada Rabu, 25 Mei 2022 diabaikan.

Bahkan usaha kedua untuk mendapat klarifikasi kembali di lakukan melalui surat nomor 145/323/PW/Lipsus-BN yang dikirim pada Rabu, 6 Juli 2022 tidak di tanggapi.

Tak putus usaha dan menyerah, pada, Senin 25 Juli 2022. ke tiga kalinya kami kembali bersurat  nomor 147/325/PW/Lipsus/BN Namun hingga Kamis, (05/10) Oktober 2022 belum mendapat respont jawaban.

Terpisah, Iwan, Kepala Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (05/10) tampak terkejut ketika mengetahui bahwa datangan wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.cok menindak lanjuti pelaksanaan anggaran Belanja Hibah.

“Loh bukannya Bu Mimin, sudah telepon Pimpinan sampeyan mas? Kata beliau sudah beres,” ujar Iwan.

Lebih lanjut Iwan menerangkan kebetulan ketika Bu Sekdin telepon Pimpinan sampeyan saya di samping beliau, kita satu mobil dalam perjalanan dinas. terang Iwan

Pengakuan Aminatun, S.Sos, M.si, Sekretaris Dindik Jatim yang di sampaikan Iwan, tegas dibantah Drs. Edy Sutanto, SH, Pimpred BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com.

“Informasi itu tidak benar, saya tidak perna menerima telepon dari seseorang A/n.  Dimaksud dalam jabatanya sebagai Sekretaris Dindik Jatim,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai Advokat itu.

“Gelapnya” akses informasi publik pada Dinas Pendidikan Jawa Timur ini mencederai nilai – nilai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government)

Jangan salahkan masyarakat jika menilai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai OPD paling tertutup terhadap informasi publik.

Dinas Pendidikan Provinsi Jatim memiliki kewajiban menyediakan informasi perihal penggunaan anggaran yang mudah di akses oleh publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah, termasuk melalui media baik cetak, siber, maupun eloktronik.

“Sebagai badan publik, Dinas Pendidikan Jatim berkewajiban menyediakan informasi publik secara terperinci dan mudah di akses oleh masyarakat melalui berbagai saluran informasi yang tersedia,” kata Budi Santoso, pemerhati kebijakan publik

Apa lagi itu berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran daerah, Itu pringsip tata kelolah dan pengelolaan anggaran yang baik.

Lebih lanjut aktivis media sosial itu meminta Dindik Jatim membuka Rencana Kerja dan anggaran Belanja Hibah Rp 1,9 triliun itu ke publik. 

Tujuannya, agar masyarakat mengetahui digunakan untuk pembiayaan kegiatan apa saja, berapa anggaranya, bagaimana tata cara penganggarannya, mekanisme pelaksanaannya sehingga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mengambil peran pengawasan dengan maksimal.

Hingga berita ini di terbitkan, belum di ketahui secara pasti Belanja Hibah senilai 1,9 triliun pada Dinas Pendidikan Prov. Jatim digunakan untuk apa saja?

Untuk mengetahui Rencana Kerja dan Anggaran, serta Rincian Pembiayaan Belanja Hibah pada Dinas Pendidikan Prov. Jatim, Tahun Anggaran 2022. Ikuti terus Liputan Khusus wartawan BN – bn.com.

Laporan: Toddy Lipsus

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button