JATIMLAMONGAN

Razia Cipkon Gabungan di Deket Lamongan, Polisi Amankan Motor Knalpot Brong dan Miras

Kapolsek Deket Polres Lamongan, AKP Sri Iswati saat melakukan razia Cipkon Gabungan Multi Sasaran, di wilayah Deket Lamongan dengan sasaran 4C bersama jajaran anggota. (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Razia Cipkon gabungan rayon 5 multi sasaran di wilayah Deket Lamongan dengan sasaran 4C, Polisi amankan 1 unit sepeda motor knalpot brong dan 1 botol ukuran 1,5 Liter miras jenis Arak.

Satu unit sepeda motor knalpot brong dan satu botol ukuran 1,5 Liter miras jenis Arak diamankan dalam razia Cipkon (cipta kondisi) gabungan rayon 5 multi sasaran yang digelar Mapolsek Deket Polres Lamongan.

Tepatnya di jalan pros perbatasan Kabupaten Lamongan-Gresik dan di perumahan Istana Land Desa Sugihwaras, Selasa 6 Desember 2022 yang digelar sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

“Razia Cipkon gabungan rayon 5 multi sasaran 4C, dengan jumlah personel dari Polsek Deket 4 orang personil, Polsek Glagah 2 orang personil, Polsek Sarirejo 2 orang personil, Polsek Kalitengah 2 orang personil dan Polsek Karangbinangun 2 orang personil.

Dalam razia Cipkon gabungan rayon 5 multi sasaran ini juga telah diamankan satu botol ukuran 1,5 Liter miras jenis Arak diamankan di warung di Desa Dinoyo, Kecamatan Deket,” ungkap AKP Sri Iswati Kapolsek Deket Polres Lamongan. Rabu, (07/12).

Selain itu, satu unit sepeda motor knalpot brong Merk Yamaha Aerox tanpa nopol dan surat-surat yang diamankan di perumahan Istana Land Desa Sugihwaras Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, selanjutnya dibawah dan diamankan ke Mapolsek Deket Polres Lamongan.

Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di jalan pros perbatasan Lamongan-Gresik, diantaranya petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua sebanyak 25 unit serta telah memeriksa kenfaraan roda 4 sebanyak 10 unit.

Kapolsek Deket Polres Lamongan AKP Sri Iswati sedikit menguraikan kronologis diamankannya satu unit sepeda motor knalpot brong dan satu botol ukuran 1,5 Liter miras jenis Arak diamankan dalam razia Cipkon gabungan rayon 5 multi sasaran di wilayah hukum Polsek Deket Polres Lamongan ini.

Menurutnya, pada saat melaksanakan pemeriksaan satu unit sepeda motor knalpot brong Merk Yamaha Aerox tanpa nopol dan surat-surat di perumahan Istana Land Desa Sugihwaras, dan langsung kami amankan.

Selain itu, kami juga mengamankan satu botol ukuran 1,5 Liter miras jenis Arak diamankan di warung di Desa Dinoyo, Kecamatan Deket,” jelas AKP Sri Iswati.

Personel melanjutkan razia Cipkon gabungan rayon 5 multi sasaran 4C, sekaligus mengantisipasi 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Deket yang kami anggap rawan.

“Tindakan yang kami ambil, yakni melakukan pendataan, kemudian memberikan pembinaan agar mereka tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas dan merugikan masyarakat.

Selain itu harapan kami, mereka-meraka justru berikan bimbingan penyuluhan (binluh) agar turut serta dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Deket,” tutur AKP Sri Iswati.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button