
Akses Jalan Warga Tengklik RT 2 RW 6 Desa Watubonang Kecamatan Tawangsari Sukoharjo rusak parah (foto: * h74)
SUKOHARJO, BIDIKNASIONAL.com – Warga Tengklik Desa Watubonang Kecamatan Tawangsari Sukoharjo marah dengan adanya penambangan galian C yang diduga ilegal. Kemarahan warga di RT 2 RW 6 dipicu karena akses jalan kampung rusak parah dilewati truck – truck yang tiap hari mengangkut urugan dari lokasi penambangan.
Kasi Trantib Pemda Sukoharjo Supri menjelaskan, penambangan dikawasan wilayah Gunung Taruwongso adalah penambangan ilegal karena kawasan tersebut tidak diperbolehkan adanya penambangan.
Dengan adanya tambang di Tengklik Watubonang yang ilegal tersebut kami sebagai penegak Perda Sukoharjo sudah sering datang ke lokasi untuk segera dihentikan, namun ternyata tidak dihiraukan oleh pihak penambang bahkan sudah kami pasang line untuk tidak ditambang ternyata nekat ditabrak.
Kasi Trantib Pemda Sukoharjo Supri dan Kapolsek Tawangsari AKP Daryanta dirumah RT Tengklik Watubonang, (1/2/2023)
Saat ini yang ke-5 kalinya kami datang ke lokasi tambang dan sekarang harus dihentikan, warga juga sudah resah adanya penambangan yang membuat akses jalannya menjadi rusak, tegas Pri ditemui dirumah Plt RT Tengklik Yatno Mulyono, (1/2).
Kasi Pem Kecamatan Tawangsari Joko juga menuturkan, sidak dari kecamatan disepelekan tak digubris sehingga penambangan tetap beroperasi, sekarang waktunya untuk dihentikan karena warga sudah mulai mengeluh akibat kerusakan lingkungan utamanya jalan.
Sementara warga Tengklik yang diwakili salah satu anggota BPD Watubonang Kasino, berharap secepatnya tambang ditutup dan jalan bisa dikembalikan cor seperti semula, harap warga Tengklik.
Untuk diketahui, hingga berita ini tayang, pihak tambang belum bisa dihubungi wartawan.
Laporan: * h74
Editor: Budi Santoso