Marak Korban Kenakalan Remaja, Kapolresta Deli Serdang Himbau Tokoh Masyarakat Lakukan Tindakan Dini
Konferensi Pers Satreskrim Mapolresta Deli Serdang yang digelar pada Rabu 15 Februari pagi (foto: Hs)
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Terkait tewasnya remaja di gang Langgar Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa. Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang cover unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil amankan 5 (lima) orang terduga pelaku berikut 11 (sebelas) remaja dibawah umur terjaring sebagai saksi.
Konferensi Pers Satreskrim Mapolresta Deli Serdang yang digelar pada Rabu 15 Februari pagi.
Kapolresta Deli Serdang, KBP Irsan Sinuhaji, S.I.K dihadapan awak media mengatakan, soal tewasnya A (25) warga Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa motifnya saling ejek di media sosial facebook dan whatsapp.
“Mereka masing-masing berkelompok, antara korban dan pelaku ini mulanya berselisih, selanjutnya melalui media sosial facebook dan whatsapp saling ejek, hingga gunakan kalimat caci maki dengan bahasa tidak pantas,” terang Kapolresta Deli Serdang.
Setelahnya, sebut Kapolresta Deli Serdang. Terjadi baku hantam antar mereka di tempat kejadian perkara (tkp), dengan adanya bukti-bukti yang di himpun penyidik, korban meninggal akibat tertancap senjata tajam (sajam) pada bagian tubuh.
“Korban saat kejadian memegang kayu diduga hendak memukul pelaku, sementara pelaku yang tampak memegang sajam seketika melemparkan kearah tubuh korban dan menancap hingga korban roboh,” ungkapnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, berupaya lakukan upaya penyelamatan korban. Miris, saat diperjalanan menuju rumah sakit korban menghembuskan nyawa diduga kehabisan darah akibat tancapan benda tajam pada tubuh.
“Untuk 5 (lima) orang yang kami amankan dalam dugaan pelaku, kami sangkakan pasal 338 Subsider Pasal 170 Jo Pasal 55 dan 56 serta Pasal 351 Ayat 3 (tiga), dengan ancaman 15 tahun pidana kurungan penjara,” tandas KBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H.
Sembari itu, dia juga himbau para tokoh agama dan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan warga di seluruh Desa yang ada di Deli Serdang untuk tingkatkan kegiatan rohani guna sasar kesadaran remaja agar hindari kegiatan anarkis dan melawan hukum.
Turut hadir pada konferansi pers tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, S.I.K, di dampingi Wakapolretsa Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahayadi, S.I.K, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, Kasi Humas AKP AKP Kerisman Karo Sekali S.H, Kasi Propam AKP Natanail Sitepu.
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso