JATIMSURABAYA

Terapkan Tilang Manual Pertama, Polisi di Surabaya Jaring Ratusan Pelanggar

Kepolisian dari Satuan Lalulintas Polrestabes Surabaya menggelar razia tilang manual secara stasioner di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Selasa 16 Mei 2023 (Foto.dok: Abd Rosi)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya dari Satuan Lalulintas untuk kembali menerapkan pengadaan tilang manual melalui surat Telegram bernomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023.

Pengadaan tilang manual tersebut, mulai diinstruksikan oleh Kepolisian dari Satuan Lalulintas Polrestabes Surabaya, dengan menggelar razia tilang manual secara stasioner di Jalan Kedung Cowek Surabaya, pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, diikuti puluhan personil dari Satlantas Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya yang dikomandoi Kompol Ari Bayuaji.

Terbukti ratusan pelanggar kasat mata yang mengendarai motor tidak memakai Helm, tidak memiliki SIM, berbonceng tiga, motor tidak sesuai dengan standar maupun STNK plat nomornya mati berhasil terjaring dalam pengadaan tilang manual di Surabaya.

Dalam keterangan nya Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman melalui Wakasatlantas AKP Aris mengatakan bahwa razia tilang manual yang dilakukan secara stasioner merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.

“Razia tilang manual yang digelar ini, guna meminimalisir tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” kata AKP Aris kepada BIDIK NASIONAL, di lokasi.

Selain itu, menurut AKP Aris, upaya tersebut juga merupakan suatu langkah pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mengantisipasi adanya pelaku Curanmor yang marak di Surabaya.

“Sehingga kita rutin melakukan pemeriksaan secara stasioner ke tempat-tempat para pengendara yang rawan 3C serta titik yang sering adanya pelanggaran,” tuturnya.

AKP Aris juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalulintas di jalan.

“Salah satunya adalah membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK, SIM dan patuhi rambu-rambu yang ada. Sehingga ini dapat mencegah ataupun meminimalisir terjadinya peristiwa laka lantas,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button