Musyawarah bersama perwakilan rumah tangga desa Tunjungmekar, kecamatan Kalitengah, kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sepakat mengurug area makam, (Foto. dok: Lilis)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pengurugan makam desa Tunjungmekar, kecamatan Kalitengah, kabupaten Lamongan sebelumnya pada (27/9/2023) sudah di musyawarahkan desa (musdes), bersama dengan Stakeholder desa setempat.
Diantaranya, dari unsur Pemerintah Desa, RT, RW, LKD, tokoh masyarakat dan sudah ada berita acara serta daftar hadir telah disepakati bersama bahwa tanggal (1/10/2023) akan dimulai pengurukan makam yang bersumber dari anggaran PADesa (Pendapatan Asli Desa).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Tunjungmekar, Suparlan yang di sampaikan oleh Sekretaris desa (Sekdes) Muhammad Yazid di pendopo kantor desa, pada Rabu, (4/10/2023) Siang.
Namun sebelum itu, lima orang warga datang ke kantor desa menyampaikan menolak pengurugan dan meminta agar ada pelebaran area makam, walau dengan berat karena belum teranggarkan. “Aspirasi tersebut di respon pihak desa.
Dengan catatan, kata Sekdes Yazid, agar dicarikan lokasi lahan untuk pelebaran baik dibeli atau di tukar guling dengan batas waktu sebelum pengurugan dimulai. Tetapi sampai dimulai pengurugan usulan tersebut tidak bisa dipenuhi.
Pengurugan di laksanakan, dalam perjalanannya di lokasi tiba – tiba di datangi oleh warga Tunjungmekar Lor sekitar dua puluhan orang meminta agar pengurugan dengan menggunakan alat Backhoe (Eksavator) dihentikan, di lokasi ada salah satu pengurus RT yang di undang musdes waktu itu tidak bisa hadir,” kata Sekdes.
Salah satu tuntutan warga meminta pengurugan dilakukan manual oleh para ahli waris dari ahli kubur yang telah dimakamkan dengan catatan disediakan matrial tanah di dekat makam. Kemudian teknik manualnya diangsur dengan Arco (sruntol) atau gerobak sendiri – sendiri.
Alhasil, lanjut Sekdes, malam harinya atas perintah pak Kades kami langsung mengundang tiap somah (rumah tangga) desa Tunjungmekar sekitar 300 orang undangan dan dihadiri 250 orang.
Dalam musyawarah tersebut benang merahnya sudah terurai, disepakti bersama bahwa pengurugan dilakukan secara manual sendiri – sendiri oleh para ahli waris dari ahli kubur dengan matrial tanah disediakan oleh desa yang di ambilkan dari tanah bengkok sebelah makam.
Serta alat beratnya digunakan di lokasi pelebaran makam, sedangkan untuk pembenahan makam di laksanakan secara manual dalam prakteknya diangsur menggunakan Arco (sruntol) atau gerobak sendiri – sendiri (mandiri),” jelasnya.
”Kita melakukan pengurugan makam secara manual agar ramah lingkungan, meski demikian, kita masih upaya mencari lahan pelebaran makam dengan tukar guling.
Selama kita belum ada tanah yang bisa digunakan untuk pelebaran, menurutnya, kita akan tetap melakukan pengurukan makam, karena budget anggaran yang telah di putuskan dalam musdes dari PADesa sebesar Rp. 50 juta jadi hanya cukup untuk pengurukan makam saja,” bebernya.
Terpisah Camat Kalitengah Nurul Misbah menegaskan, musyawarah terkait permasalahan pengurukan makam desa Tunjungmekar dan telah di sepakati bersama, bahwa pengurukan dan pelebaran makam dengan membeli tanah dengan cara tukar guling,” tegas Camat singkat.
Musyawarah ini selain dihadiri oleh perwakilan rumah tangga (somah) serta stakeholder desa Tunjungmekar, juga dihadiri oleh Fokopimcam kecamatan Kalitengah, kabupaten Lamongan.
Penulis : Lis
Editorial : Budi Santoso