Kejari Aceh Singkil menggelar pemusnahan barang bukti di belakang Kantor Kejari Aceh Singkil (16/11/2023)/ dok: Roni BN.com
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Kejari Aceh Singkil menggelar pemusnahan barang bukti dalam penanganan tindak pidana berbagai kasus bulan januari sampai dengan bulan juni 2023 bertempat di belakang Kantor Kejari Aceh Singkil (16/11/2023).
Data diterima wartawan media ini, Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis tanaman (ganja) seberat 928,72 gram, narkotika jenis sabu sabu dengan berat 1,3 gram dan barang bukti lainnya yang dimusnahkan.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kejari Aceh Singkil Munandar SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Ramadhan Hasan, SH, Ketua Mahkamah Syariah Nizar, Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu.Mahdian Siregar, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Sekretaris Dinas Kesehatan Heriono dan para tamu undangan lainnya.
Dalam agenda pemusnahan barang bukti tersebut, Plh. Kasi Barang Bukti Kejari Aceh Singkil Jales Marinda, SH mengharapkan, kedepannya bisa berkurang tingkat kejahatan di Kabupaten Aceh Singkil.
“Baik penggunaan tindak pidana narkotika, pencurian, pencurian ikan dalam kawasan laut Aceh Singkil serta kejahatan lainnnya, sehingga Aceh Singkil bisa hidup tentram dan berdampingan, tanpa ada saling mengganggu,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu.Mahdian menghimbau,” apabila ada indikasi penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Silahkan menghubungi kami atau bisa menghubungi Polsek terdekat. Agar kita bisa menindak pelaku penggunaan narkotika di Kabupaten Aceh Singkil,” terangnya.
Laporan: Roni
Editor: Budi Santoso