BANGKALANJATIM

Soal Peternakan Ayam, Disnak Kabupaten Bangkalan Respon Keluhan Warga Dusun Mandala

Ahmad Hafid, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan (dok.foto: Abd Rosi BN.com)

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Diberitakan sebelumnya, salah satu peternakan ayam di Dusun Mandala, Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan Madura, dikeluhkan karena banyak serangga (Lalat-red) betebaran dirumah – rumah warga akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan.

Tanggapan tersebut disampaikan Ahmad Hafid selaku Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan.

Kepada bidiknasional.com Ahmad Hafid menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri keluhan warga Dusun Mandala terkait adanya salah satu peternakan ayam dan berkomunikasi bersama Camat dan Kepala Desa (Kades) setempat.

“Jadi, nantinya kita akan turunkan Tim untuk melakukan penelusuran seperti apa kondisi peternakan ayam disana. Apakah sudah berizin atau tidak,” kata Ahmad Hafid saat di wawancara secara eksklusif di ruang kerjanya, pada Kamis (14/12/2023).

Kalaupun, menyangkut dengan masalah perizinan peternakan, Lanjut Ahmad Hafid, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

“Karena kalau terkait masalah perizinan bukan kewenangan kita Dinas Peternakan. Perizinan tersebut adalah kewenangan dari Dinas DPMPTSP, akan tetapi tentunya sebelum izin itu dikeluarkan normatifnya melibatkan semua pihak yaitu Camat, Kades dan Dinas Peternakan,” jelas Ahmad Hafid.

Lanjut Ahmad Hafid, apabila belum ada izin, pihaknya bersama pihak-pihak terkait akan mendatangi tempat peternakan tersebut untuk memberikan pemahaman – pemahaman kepada pemiliknya sehingga tidak menggangu lingkungan warga sekitar.

“Biarpun kandang peternakan itu berbau atau tidaknya, tetap harus dilakukan upaya penanganan dengan menyemprotkan desinfektan atau yang lain dan sebagainya supaya higenis,” tuturnya.

Selain itu, Ahmad Hafid menekankan, kepada para pengusaha atau pelaku peternakan ketika melakukan usahanya harus diawali dengan perizinan terlebih dahulu.

“Tentunya perizinan tersebut berjenjang, jadi pengurusannya harus melalui Kepala Desa, Camat dan DPMPTSP. Selanjutnya DPMPTSP ini, akan bersurat kepada Dinas Peternakan untuk dilakukan pengecekan di lapangan, layak atau tidak,” tandasnya.

“Jika peternakan yang dampaknya terhadap lingkungan kesehatan. Maka harus menjauh dari lingkungan tersebut, dan tidak diperkenankan. Jadi harus menjauh dari lingkungan yang padat penduduknya,” pungkas Ahmad Hafid.

Untuk diketahui, keluhan salah satu warga Dusun setempat disampaikan kepada bn.com bahwa banyaknya Lalat di rumah-rumah didasari bau busuk yang menyengat dari kotoran peternakan ayam petelur tidak jauh dari pemukiman.

“Hampir sebagaian di Dusun Mandala ini, menjadi tempat persinggahan para Lalat. Kemungkinan besar Lalat-lalat yang bertebaran dikarenakan dekat antara pemukiman dengan kandang ternak ayam,” kata salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya, Sabtu (09/12/2023).

Lanjut warga yang tak ingin dipublikasikan namanya, pendirian kandang peternakan ayam petelur sudah bertahun-tahun berjalan, kisaran ada kurang lebihnya 10 tahunan.

“Sehingga memantik Lalat-lalat bertebaran di rumah-rumah dan tidak pandang musim. Maupun musim kemarau atau musim penghujan, tetap banyak,” lontarnya.

“Jujur, saya sangat jijik dengan adanya hal tersebut. Semua makanan yang ada di dalam dirumah pasti dikerubungi Lalat. Mana adanya bau busuk yang sumbernya dari kandang ternak ayam,” keluhnya.

Harapan dalam hal ini, agar kandang tempat ternak ayam tersebut dijauhkan dari tempat pemukiman warga supaya bau busuk maupun Lalat-lalat dirumah-rumah minim dan gak banyak seperti ini.

“Ya, semoga saja. Ada atensi dari pihak-pihak berwenang supaya kandang ternak ayam dipindahkan jauh dari pemukiman warga,” harapnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button