BOJONEGOROJATIM

Pemerintah Desa Soko Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024

Kapolsek Temayang Iptu Fadil saat memberikan sambutan dalam penyuluhan dan sosialisasi program PTDL di desa soko Kecamatan Temayang (16/1)/ Foto dok: Pri BN.com

BOJONEGORO, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro mensosialisasikan dan memberikan  penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Program tersebut digulirkan pemerintah pusat bersama Badan Pertanahan Nasional,(BPN) Kabupaten bojonegoro. Sosialisasi kali ini digelar di Pendopo Pemerintah Desa Soko, Selasa (16/1/2024).

Kegiatan dihadiri petugas dari BPN Kabupaten Bojonegoro diwakili oleh saudara Arif dan Tony beserta dua staf, Kapolsek Temayang Iptu Fadil, Camat Temayang Moch Basuki, S.Pd, serta Koramil.

Dalam penyuluhan disampaikan dihadapan ratusan warga soko, mekanisme pengajuan pengukuran tanah sistimatik lengkap serta garis besar persyaratan yang dibutuhkan panitia untuk kelengkapan program PTSL.” Dimulai dari sekarang, karena bulan juni 2024 selesai pemberkasan,” ungkap Arif.

Sementara itu, Kepala Desa Soko dalam sambutanya mengatakan, warga sangat senang dan Antusias mendengarkan penyuluhan petugas BPN.” Kalau belum memahami langsung bisa di tanyakan petugas penyuluh. Saya selaku kepala desa menghaturkan ‘matursuwun’. Baru dikepimpinan kami dapat program PTSL. Terimakasih atas doanya semua warga soko, sehingga terkabul untuk dapat program PTSL dari pemerintah pusat. Dan secepatnya persyaratan yang di minta panitia PTSL dilengkapi dan disetorkan panitia yang sudah terbentuk oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Temayang Iptu fadil saat menghadiri kegiatan penyuluhan dan sosialisasi menambahkan, kepada pemohan PTSL agar menyampaikan data yang valid.

” Harus betul betul diteliti sesuai dengan pemohon PTSL dan apabila ada ahli waris yang jauh harus ada surat pernyataan dan didukung dengan dokumen, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” ucap orang nomor satu di Polsek Temayang Polres Bojonegoro tersebut.

Laporan: pri

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button