
Ketua KIP Gayo Lues, Khairudin (dok.foto: dir BN.com)
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sah menetapkan sebanyak 256 Calon Legislatif (Caleg) yang sudah ditetapkan sebagai DCT di Kabupaten Gayo Lues, akan memperebutkan 25 kursi DPRK di kabupaten untuk periode 2024-2029 tersebut yang terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil).
Hal itu disampaikan Ketua KIP Gayo Lues, Khairudin kepada Bidik Nasional Jumat (2/1/2024) 256 Caleg untuk DPRK Gayo Lues tersebar ditiga Dapil yang mencakup sebelas kecamatan di Kabupaten tersebut.
Berikut rincian Caleg DPRK Gayo Lues akan memperebutkan 25 kursi tersebut, dari Dapil 1 ditetapkan sebanyak 123 orang Caleg dengan daerah pemilihan kecamatan Blangkejeren, Blangpegayon dan Putri Betung memperebutkan 12 kursi DPRK.
Selanjutnya, Caleg dari Dapil 2 ditetapkan sebanyak 82 orang Caleg dengan daerah pemilihan mencakup kecamatan Kutapanjang, Blangjerango, Terangun dan Tripe Jaya yang akan memperebutkan 8 kursi di DPRK tersebut.
Kemudian dari Dapil 3 ditetapkan sebanyak 51 orang Caleg untuk memperebutkan 5 kursi DPRK, mencakup dengan wilayah pemilihan yakni kecamatan Rikit Gaib, Pantan Cuaca, kecamatan Pining dan Dabun Gelang.
Ini nama-nama 256 Caleg DPRK Gayo Lues dan partai politik peserta Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Gayo Lues, ayo dan silahkan tentukan pilihannya masing-masing, pada tanggal 14 Februari 2024 dengan mendatangi TPS masing-masing di desa tersebut.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso