CILACAPJATENG

Begini Klarifikasi Kepala Desa Soal Aparatur Pemerintah Desa Boja dan Keluarga Piknik Gunakan ADD

CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Jumat 15 Maret 2024, beredar pemberitaan Desa boja terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga digunakan untuk Piknik Aparatur Pemerintah Desa Boja dan Keluarga pada tanggal 08 Maret 2024.

Untuk diketahui, Siltap adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala Desa, dan perangkatnya yang berhak mendapat tunjangan Kades, Sekdes, kasi kaur dan kadus yang bersumber dari ADD.

Menerima informasi tersebut, Tim media langsung menemui seseorang yang bernama U (inisial nama) Ia mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari seseorang. Kemudian awak media diantar langsung ke rumah seseorang untuk mencari informasi benar dan tidaknya atas berita yang berjudul, ”Heboh diduga Anggaran Dana Desa Boja Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Dipakai Piknik”.

Kedatangan tim media disambut baik di rumah S (inisial nama) yang tahu dari pemberitaan tersebut, dan ia mengatakan beritanya benar apa yang dituliskan itu.

Menurutnya,” keinginan ia kalau mau piknik jangan menggunakan dana anggaran tunjangan yang mana masa bakti purna nya berakhir di bulan Juli, sisa yang 5 bulan keinginan tidak digunakan Piknik,” ungkap S.

Ditambahkan keterangan oleh U bahwa seseorang yang menjadi nara sumber berita itu ikut Piknik bersama Perangkat Desa Boja.

Lalu tim media menuju rumah D (inisial nama) salah satu perangkat desa boja yang sudah pensiun di bulan Juli tersebut. Namun awak media tidak bertemu dengan D karena sedang di sawah.

Lalu tim media berlanjut menemui Kepala Desa Boja. Kepala Desa menceritakan sebenarnya seadanya bahwa atas dasar tali asih Pemerintah Desa mengajak Piknik kepada D yang masa bakti kerja di Pemerintah Desa boja berakhir pada bulan juli.

” Adapun kami melaksanakan Piknik atas musyawarah perangkat desa dan itu juga perangkat desa menyumbang dengan uang pribadi untuk Pikniknya,” ungkapnya.

Kades Boja juga mengatakan, uang Piknik tersebut sumbernya dari sisa siltap. Kemudian sisanya 5 bulan x 2 050.000 = 10.250.000.

Dikatakan,” angka ini dibahas bareng lembaga desa di APBDes perubahan, masuk ke tunjangan kinerja perangkat tiga (3) bulan, lalu oleh bendahara, uangnya dikumpulkan jadi satu karena perangkat sudah sepakat uang itu untuk piknik. Siltapnya tidak nyampe satu tahun, masa kerja pak D berakhir bulan juli 2023, Pemerintah Desa Boja Memberikan Tali asih atas jasa Pengabdiannya Kepada Perangkat Desa yang sudah purna bersama perangkat desa,” tuturnya.

Kepala Desa Boja kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap mengharapkan,” bila mana ada permasalahan di desa boja, mari kita pecahkan bersama biar apa yang kurang jelas terkait Anggaran untuk Piknik biar tidak salah Persepsi, mari kita bikin nyaman aman tenang warga masyarakat desa boja,” ungkapnya.

Laporan: Asep Saepudin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button