CILACAPJATENG

Kepala Desa Cibeunying Bersama Ketua PPS Adakan Rakor Persiapan Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Desa Cibeunying Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Bersama Ketua PPS Desa Cibeunying yang dihadiri langsung Ketua BPD, RT dan RW di balai desa Cibeunying mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Pantarlih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rabu 12 Juni 2024.

Sartam Ketua PPS Desa Cibeunying menerangkan terkait informasi pembentukan panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 13 Juni 2024 mendatang sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Sartam mengatakan Merujuk kepada pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, berikut syarat untuk menjadi Pantarlih: Warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih. Mampu secara jasmani dan rohani. Daftar riwayat hidup, Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), fotokopi ijazah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir.

Dalam Kesempatan ini Lili warli Kepala Desa Cibeunying mengungkapkan dan menginformasikan terkait masa jabatannya, Dimana Sebanyak 264 kepala desa di Kabupaten Cilacap resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Cilacap. Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Senin (10/6/2024).

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Mengenang Ribuan Perjuangan Ketika kepala desa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 6/2/2024 dimana para
Demo Depan DPR, Kepala Desa Tuntut Perpanjangan Jabatan Disahkan Pukul 13.00 WIB membuahkan hasil.

” Setelah SK pengukuhan Lili warli kepala desa Cibeunying mengatakan, penambahan masa jabatan dua tahun amanah yang diterima, Kami bersama Pemerintah desa akan meningkatkan kinerja termasuk dedikasi dan totalitas melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat desa juga menyelesaikan pekerjaan yang dimasa Covid 19 terganggu dan semoga masa penambahan jabatan dua tahun ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan Program pelaksanaan pembangunan desa berjalan dengan baik dan bisa dimanfaatkan warga masyarakat desa Cibeunying,” ungkapnya.

Ucapan selamat diberikan oleh Peserta Pantarlih semua yang hadir,kepada Kepala desa cibeunying Lili warli dimana masa jabatannya kepala desa Cibeunying ditambah dua tahun sampai tahun 2027.

Laporan: Asep Saepudin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button