JATIMSIDOARJO

Rugikan Negara Hingga 5 Miliar, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Ilegal

Mendag, Zulkifli Hasan saat musnahkan produk Illegal. (Foto : Teddy Syah Roni / Bidiknasional.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Rugikan Negara hinggal 5 Milliar, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan musnahkan produk-produk ilegal itu. Baginya produk ilegal merugikan pendapatan negara dari sisi industri.

Menurut Zulhas sapaan akrabnya, Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selama 6 bulan telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran.

“dari Januari hingga Juni tahun ini, telah ditemukan delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah” jelasnya, Pada, Kamis (25/7/2024).

Produk-produk ilegal tersebut, meliputi hasil perikanan yang bernilai Rp 755 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik hampir Rp 3 milliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, kehutanan Rp 651 juta, elektronik Rp 145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp 280 juta dan produk makanan serta minuman Rp 80 juta.

“Kami harus melihat, jika produk dari negara lain harus memenuhi aturan-aturan yang ada,” Imbuhnya

Untuk perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar, diberikan hukuman berupa peringatan kepada 14 perusahaan, penundaan izin transaksi bagi 16 perusahaan dan blacklist terhadap dua perusahaan yang melakukan pelanggaran berat.

“Jika ditemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan, nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Zulkifli Hasan saat sambutan.

Zulhas juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjual barang-barang legal dan memenuhi aturan yang berlaku. Sebab pajak dari hal tersebut digunakan untuk pembangunan negara.

“Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial dan kebutuhan lainnya,” terangnya.

“Untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM, berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat itu, diharapkan idustri lokal dan UMKM dapat berkembang lebih baik. Tanpa terganggu oleh produk ilegal yang merugikan.

“Mari kita jaga, karena ini saja potensi kerugian negara Rp 5 milliar, mari bersama-sama kita cegah produk ilegal,” pungkasnya.

Laporan: Ted

Editor: Budi Santoso

TONTON VIDEO SELENGKAPNYA :

Klik Gambar Dibawah ini

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button