Jabat Ketua DPRD Mura Sementara, Bebie Siap Jalankan Tugas Sesuai Amanah
Bebie saat ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 (Foto: efn BN Mura)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dalam perhelatan politik usai Pemilu 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menunjukkan dominasinya dengan menunjuk Bebie S.Sos, SH, MM, MAP, sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini didasarkan pada perolehan suara PDIP yang mengungguli partai-partai lain dengan mengamankan 6 kursi di DPRD. Bersamaan dengan itu, Likon dari Partai NasDem ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara, menegaskan aliansi strategis antara dua partai besar ini.Penunjukan tersebut dilakukan mengingat komposisi pimpinan definitif DPRD Murung Raya periode 2024-2029 masih dalam proses pembentukan.
Selain PDIP yang memperoleh kursi terbanyak, Partai NasDem juga meraih 3 kursi, diikuti oleh partai-partai lain yang masing-masing juga mendapatkan 3 kursi. Namun, Partai NasDem dipercaya untuk mengisi posisi Wakil Ketua Sementara dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (20/Agustus/2024).
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya yang terpilih melalui Pemilu 2024 telah dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur. Pelantikan ini dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Murung Raya dan menjadi awal dari kiprah mereka dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di periode baru.
Mengacu pada ketentuan Pasal 34 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Susunan Tata Tertib DPRD, disebutkan bahwa DPRD yang belum memiliki pimpinan definitif akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Dalam kapasitas ini, Bebie menegaskan bahwa peran pimpinan sementara sangat krusial, terutama dalam memimpin rapat-rapat, membentuk fraksi-fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tata tertib hingga pimpinan definitif terbentuk.
“Tugas kami adalah mempersiapkan segalanya hingga pimpinan definitif terbentuk, termasuk memastikan semua mekanisme berjalan sesuai aturan,” ungkap Bebie usia pelantikan.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan sosial di Kabupaten Murung Raya menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Bebie berharap proses demokrasi tersebut dapat berjalan lancar dan damai, serta mampu menghasilkan pemimpin yang akan membawa Murung Raya ke arah yang lebih baik.
Dalam acara yang sama, Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, menyampaikan apresiasinya terhadap anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Hermon juga mengingatkan bahwa peran mereka masih sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan daerah, meskipun secara resmi telah purna tugas.
“Meskipun mereka telah mengakhiri masa jabatan, kontribusi mereka masih sangat penting dalam pembangunan Kabupaten Murung Raya,” ujar Hermon.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, komposisi kursi di DPRD Kabupaten Murung Raya menunjukkan dominasi PDIP dengan 6 kursi, diikuti oleh NasDem, PKB, PPP, PAN, dan PKS masing-masing dengan 3 kursi. Partai Demokrat, Golkar, dan Gerindra juga turut serta dalam DPRD dengan masing-masing memperoleh 2, 1, dan 1 kursi.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso