Pasca KPK Periksa Cabup Achmad Amir Aslichin, MAKI Jatim : Sidoarjo Darurat Korupsi
MAKI Jatim saat konferensi pers yang digelar, Kamis (14/11/2024) malam. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyerukan peringatan keras melalui tagar Sidoarjo Darurat Korupsi.
Seruan ini merupakan bagian dari upaya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada setiap tanggal 9 Desember.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam (14/11/2024) lalu, di sebuah kafe kawasan Pagerwojo, Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tiga bupati berturut-turut tersandung kasus korupsi, mulai dari Win Hendarso, Saiful Illah hingga Ahmad Muhdlor.
“Selama 25 tahun terakhir, tiga bupati berturut-turut di Sidoarjo terjerat kasus korupsi, ini jelas menunjukkan betapa korupsi sudah mendarah daging dalam tata kelola pemerintahan kita,” ujar Heru dengan nada kecewa.
BACA JUGA : KPK PERIKSA CABUP SIDOARJO ACHMAD AMIR ASLICHIN, PERKARA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH
Ia menegaskan bahwa Pilkada serentak di Jawa Timur, termasuk di Sidoarjo harus menjadi momentum untuk memberantas korupsi.
Terlebih, salah satu calon bupati Sidoarjo no urut 2, Achmad Amir Aslichin, baru saja diperiksa oleh KPK pada 12 November 2024 terkait, perkara dugaan korupsi dana hibah.
Heru mengungkapkan, bahwa warga Sidoarjo telah mengalami trauma akibat kasus-kasus korupsi yang terus berulang.
Ia juga mengkritisi dugaan keterlibatan anggota DPRD Jawa Timur dalam kasus dana hibah yang menyeret banyak nama.
“KPK sudah mengeluarkan dua Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dari total tujuh Sprindik yang direncanakan. Artinya, masih banyak yang akan terungkap,” tambahnya.
Seperti diberitakan oleh Bn.com sebelumnya, KPK periksa calon bupati Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin di kantor BPKP Jawa Timur.
Mas Iin sapaan akrabnya, di Sidik (Penyidikan) sebagai saksi terkait Perkara Dugaan Korupsi bersamaan dengan 6 Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya dan juga pihak swasta.
KPK Periksa Cabup Sidoarjo Achmad Amir Aslichin, Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ke 6 DPRD Jatim itu meliputi Adam Rusydi, Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin.
Terhadap, Bn.com Mas iin mengakui usai diperiksa oleh KPK pada, Senin 11 November 2024 kemarin.
Menurut Mas Iin, ia memenuhi panggilan KPK dan tiba di kantor BPKP sekitar pukul 13.00 WIB. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pemeriksaannya berfokus pada kasus tiga tersangka mantan pimpinan DPRD Jawa Timur.
“Saya diundang KPK untuk hadir pada pukul 13.00, namun baru mulai sekitar pukul 17.00 kurang, pemeriksaan itu berlangsung setidaknya satu jam,” ujar Mas Iin kepada BN.com kemarin. (Ted)