LABUHANBATUSUMUT

Dua Oknum Guru MAN Rantau Prapat yang Digerebek di Hotel Masih Dalam Pengawasan Kemenag 

Kantor Kemenag Labuhanbatu (Foto: M.Sukma BN Labuhanbatu)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkatan dan menjabat Plt KUA Bilah Hilir Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Suhrianto saat di konfirmasi jurnalis terkait kehadiran dua oknum mantan guru MAN yang dimutasi oleh Kemenag sejak tgl 25 dikeluarkan nya nota tugas yang diterbitkan kepada dua oknum Srt ditugaskan menjadi staf Pangkatan dan SR di KUA Bilah Hilir.

Suhrianto mengatakan kepada bidiknasional.com (bn.com) Srt yang bertugas sebagai staf di KUA Pangkatan dan SR di KUA Bilah Hilir, saat ditanya kehadiran dua oknum ASN di bawah kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu yang menjadi viral akibat di grebek di hotel gotong royong saat berduaan (21/11/24) lalu.

Kepala KUA yang menjabat dua kecamatan ini menyampaikan, “saudara Srt tetap hadir ke kantor pak, dan saudara SR juga pak,” ujarnya.

“Mengenai kehadiran keduanya, menggunakan absen secara manual pak, karena kalau SR sering menyampaikan sama saya selaku Plt KUA Bilah Hilir kalau dia hadir di kantor,” imbuhnya.

Ditanya jam kerja ASN masuk pukul berapa dan pulang pukul berapa, dan diwajibkan mengisi absen hadir tidak, Suhrianto mengatakan masuk pukul 7.30 .00 Wib, pulang Pukul 16.00 Wib, dan untuk kehadiran dua oknum masih secara manual.

Saat jurnalis minta daftar hadir kedua staf Srt di pangaktan dan SR di Bilah Hilir, Suhrianto mengirim melalui Whatsapp, namun hanya berapa menit pesan Whatsapp yang berisikan daftar hadir an Srt dan SR langsung di hapus Suhrianto.

Merasa aneh terhadap kepala KUA Suhrianto, jurnalis bn.com konfirmasi ulang ke Suhrianto terkait pesan Whatsapp yang di kirim berisi daftar hadir Srt dan SR kenapa di hapus.

Suhrianto berdalih kalau yang berwenang ke Kakankemenag, dan mengenai kehadiran Srt dan SR memang kadang mereka datang terlambat ke kantor pukul 9.00 pagi, ungkapnya.

Kepala kantor kementerian agama (Kemenag) Kabupaten labuhanbatu Dr. H. Asbin Pasaribu S. Ag MA saat di konfirmasi jurnalis bn.com Sabtu (23/11/24 ) sekira pukul 15.35 00 Wib, Asbin menuturkan, sangat kecewa dan menyesalkan perbuatan dua oknum guru yang mengajar di sekolah MAN Rantau Prapat yang telah melanggar kode etik sebagai tenaga pendidik.

Asbin menyampaikan terkait laporan Kepsek MAN Munir Nasution ke Kemenag Labuhanbatu sudah kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat tugas Nota dinas sejak tanggal 25 November tahun 2024 terhadap kedua oknum guru tersebut, untuk SRT bertugas di KUA Pangkatan sebagai Staf dan SR bertugas di KUA Negeri lama sebagai Staf.

Di pertanyakan ada tindak lanjut laporan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait dua oknum guru yang telah mencoreng dunia pendidikan di bawah kementerian Agama, Asbin menjelaskan kita laporkan ke Kanwil Kemenag Sumut dan untuk sanksi tindak lanjutnya Kanwil Kemenag Provinsi Sumut ke Inspektorat Jendral Kemenag RI, jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dua oknum guru Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Rantau Prapat, Srt (L) dan SR (P) digrebek saat berduaan di kamar hotel Gotong royong yang berada di jalinsum Labuhanbatu Utara oleh suami Sr. Atas hal ini, dua oknum guru tersebit telah dimutasi ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Informasi ini disampaikan Kepala Sekolah MAN Rantau Prapat, Munir Nasution S. Ag M.Pd saat ditemui awak media di ruang kerja nya, Sabtu (23/11/24 ).

Munir Nasution kepada bidiknasional.com di ruang kerjanya mengatakan, “terkait persoalan ini sudah saya laporkan ke kepala kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu pada hari jumat, dan atas perbuatan dua oknum guru tersebut telah diberi sanksi mutasi melalui surat nota dinas oleh kemenag,” jelasnya.

Di soal terkait status oknum guru Srt (inisial) sebagai guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi, Munir mengatakan untuk tunjangan sertifikasi nya sejak bulan November sampai Desember di berhentikan karena tidak mengajar mana mungkin di bayar.

Munir menambahkan atas perbuatan dua anak buahnya yang mengajar di MAN Rantau Prapat sama sama sudah berkeluarga ini sudah merusak dan mencoreng dunia pendidikan. “Akibat perbuatan Srt (P) dari nota dinas yang dikeluarkan kantor kemenag dimutasi kan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkatan dan SR (P) di mutasi kan di kantor KUA Negeri lama,” Ucapnya.

Diminta penjelasan terkait nota dinas dan laporan kepsek ke kantor kemenag terhadap dua anak buahnya, sejauh mana tindak lanjut keputusan laporan nya, hanya sebatas ke kemenag atau sampai tingkat lebih tinggi, Munir mengatakan laporan ini sampai ke Inspektorat jendral Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Jadi kita menunggu laporan kemenag kabupaten Labuhanbatu yang akan membuat laporan ke Irjen Kemenag RI terkait sanksi terhadap dua oknum guru tersebut, jadi kita sama sama menunggu hasil nya, nanti apa hasil nya saya kabari bang”, ucapnya.

Laporan: M.Sukma

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button