GRESIKJATIM

BPJS Kesehatan Sempurnakan Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, Perpanjang Masa Cicilan Hingga 36 Kali

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus memberikan perhatian bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

”Program REHAB ini sudah berjalan mulai awal 2022. Program ini disiapkan khusus untuk membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangan sehingga tidak mampu membayar sekaligus,“ sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

Janoe menjelaskan bahwa pihaknya memahami kondisi peserta yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Janoe juga menyebut kehadiran Program REHAB disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.

Lantas apa yang membedakan New Rehab 2.0 dengan Rehab sebelumnya?

“Terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0. Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir. Jika sebelumnya tagihan iuran berjalan masih belum diperhitungkan sehingga setelah cicilan terakhir peserta masih harus membayar tagihan iuran berjalan,” tegas Janoe.

Janoe melanjutkan jika Program Rehab sebelumnya hanya dapat diikuti oleh peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak. Namun di Program New Rehab 2.0 kali ini peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti.

”Khusus untuk peserta PBPU atau BP, walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran serta maksimal cicilan sampai 36 kali,” jelas Janoe.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

“Prosesnya cukup mudah, diikuti saja petunjuk yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil log in, peserta memilih fitur Rehab (cicilan). Kemudian kitab isa melanjutkan untuk daftar. Disini peserta juga bisa melihat simulasi tagihannya yang harus dibayarkan setiap bulan sesuai dengan jangka waktu yang dipilih. Untuk keaktifan peserta dapat berubah setelah peserta melunasi seluruh tunggakannya,” ujarnya.

Program baru ini mendapat apresiasi dari salah satu peserta JKN asal Kabupaten Gresik, Arias Trini (27). Ia mengaku program tersebut sangat membantu dirinya yang memiliki tunggakan dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Saya pernah dulu ikut program Rehab yang lama, saat itu masih masa pandemi covid. Saat itu, seperti yang kita ketahui banyak orang yang mengalami kendala ekonomi termasuk saya yang memiliki penghasilan tidak menentu jumlahnya. Dengan adanya program Rehab saya menjadi lebih ringan untuk menyelesaikan tunggakan. Nah untuk sekarang jika memang ada terobosan baru masa cicilan diperpanjang, tentu akan semakin meringankan beban peserta yang terlanjur memiliki banyak tunggakan. Daftarnya juga praktis, bisa langsung akes handphone tanpa harus jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Trias.

Laporan: rn/qa/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button