LABUHANBATUSUMUT

Personel Unit Intel Kodim 0209/LB Ringkus Terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu 

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba AN laki-laki, berhasil diringkus Personel Unit Intel Kodim 0209/LB di tengah-tengah Perkebunan Kelapa Sawit Dusun Aek Nauli Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/02/2025).

Keberhasilan yang dilakukan oleh Personel Unit Intel Kodim 0209/LB dengan ditangkapnya AN umur 22 Tahun, diawali atas informasi yang di terima dari masyarakat bahwasanya ada sebuah pondok di tengah areal Perkebunan Kelapa Sawit di duga sering menjadi tempatnya transaksi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro,S.I.P., menerangkan dalam keterangan persnya melalui Pasi Intel Lettu Inf Aswin bahwa membenarkan adanya penangkapan tersebut, “benar adanya, telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki diduga penyalahgunakan Narkoba jenis sabu – sabu,” tandas Pasit Intel, Jumat (14/02/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, kronologis penangkapan sebelum dilakukan, terlebih dahulu Dansub Unit Intel Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Pelda J. Karo Karo melaporkan hal lokasi Narkoba tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., dan meneruskan laporan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu.

Kemudian dari laporan singkat itu selanjutnya pada Pukul 08.00 Wib atas perintah Dandim 0209/LB melalui Danunit Intel memerintahkan 6 orang personel Dpp,  Dansub Torwil Labuhanbatu Pelda J. Karo karo untuk melaksanakan pengecekan terkait hal informasi tersebut.

Tindak lanjut atas dasar perintah itu, Tim langsung menuju lokasi  yang sebelumnnya telah diberikan informasi oleh masyarakat, dan saat tiba dilokasi telah di temukan seorang laki – laki sedang duduk di sebuah pondok ditengah perkebunan kelapa sawit.

Di kesempatan itu Pasi Intel menyebutkan, pada saat di laksanakan pengecekan dan interogasi singkat terhadap laki-laki tersebut terdapat Narkoba jenis sabu – sabu untuk diperjual belikan di pondok Kebun Kelapa Sawit. “Dari hasil pengecekan dan interogasi singkat ditemukan narkoba jenis sabu – sabu yang siap untuk di edarkan,” ungkap Pasi Intel.

Hasil interogasi singkat terhadap terduga tindak penyalahgunakan Narkoba tersebut, bahwa sampai saat ini tidak di temukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam menjalankan aksinya, namun dalam pengakuannya bahwa barang tersebut di dapat dari seorang laki-laki yang berinisial LB umur 38 Tahun.

Selanjutnya, Danunit Intel 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., dan Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin tiba di lokasi kejadian dan langsung menggelandang tersangka beserta barang bukti untuk diamankan dan di bawa menuju Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB.

Berikut barang bukti yang telah di amankan yaitu, 9 Bungkus plastik klip transparan berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 19,02 Gram (bruto), 4 buah mancis, 1 buah timbangan, 2 buah bong, 1 buah sekop modifikasi, 1 buah kaca pirex, 1 buah kotak rokok gudang garam, uang tunai berjumlah Rp 48.500.

Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku, telah di lakukan penyerahan beserta barang bukti kepada pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button