JATIMJOMBANG

Dugaan Pungli Mirip Lingkaran Setan Marak di SMAN Kabuh

UPT Diknas Provinsi Jatim Cabang Jombang Diduga Kecipratan Uang Haram ? 

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Di tengah persoalan keterbatasan akses , hampir semua sekolah SMAN/SMK di Kabupaten Jombang yang merupakan institusi pendidikan tempat siswa menimba ilmu dan mengasah nilai integritas, diduga masih terkontaminasi praktik Pungli (pungutan liar).

Mirisnya, sejumlah kasus Pungli di sekolah yang sudah di ketahui oleh UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur Cabang Jombang seakan sengaja di tutupi , bahkan di biarkan. Pertanyaan nya, apakah mereka dapat bagian uang haram dari hasil pungli tersebut ?.

Menurut Totok, Ketua DPD MIO ( Media Independen Online ) Jombang, ” Pungli adalah perilaku koruptif yang perlu dilawan. Pungli di sekolah akan membuat akses pendidikan menjadi mahal. Tidak menutup kemungkinan pungli dapat mengakibatkan putusnya akses warga terhadap pendidikan. Lebih parah lagi ,pungli dan segala bentuk korupsi di sekolah dapat membuat peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa semakin akrab dengan perilaku koruptif,” ungkapnya.

Pungli, lanjut tokoh Jombang ini, merupakan tindak kejahatan yang bisa kita lawan . Siapapun bisa dan punya peran melawan pungli. Pelajari seluk beluk pungli dan dan peluang untuk melawan nya .

Seperti yang diduga terjadi di SMAN Kabuh, Kabupaten Jombang. Saat itu Kepala Sekolah SMAN Kabuh Ba’i diduga sengaja menghindar ketika kedatangan Wartawan Bidik Nasional ( BN) di tempat kerjanya.

Kepala SMAN Kabuh mungkin sudah paham atas kedatangan Wartawan, sehingga cepat- cepat menghindari nya . Karena takut ada sebuah pertanyaan bersifat sensitif terkait isu pungli di SMAN Kabuh.

Informasi yang di terima oleh Bidik Nasional (BN), Pungli terkait Adanya pembayaran uang gedung Rp 4 juta, selain itu masih ada lagi pungli sehingga BN pun turun langsung ke sekolahan SMAN Kabuh untuk menggali informasi lebih lanjut dengan menemui Ba’i selaku kepala sekolah, namun sangat disayangkan kepala sekolah diduga sengaja menghindar.

Sementara menurut informasi yang diterima BN, bahwa selain pungli uang gedung senilai 4 jt per siswa, masih ada lagi modus pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga pengambilan ijazah, pungli terkait ujian, surat keterangan lulus, pembelian buku, seragam dan lainnya dengan pembelian yang tidak wajar.

“Pungli di sekolah tersebut seperti lingkaran setan, karena tindakan ini menciptakan sebuah siklus yang sulit untuk di hentikan. Setiap kali pungli dilakukan,ia memperkuat persepsi bahwa praktik tersebut dianggap sah dan wajar. Sehingga mendorong lebih banyak pungli pungli yang memberatkan siswa,” kata sumber itu.

Laporan: Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button